Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konjen RI Sempat Temui Karni di Madinah, tetapi Tak Ada Informasi soal Eksekusi Mati

Kompas.com - 16/04/2015, 21:31 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir mengatakan, Konsulat Jenderal RI sempat menemui warga negara Indonesia yang dieksekusi mati di Arab Saudi, Karni bin Medi Tarsim, di penjara Madinah, pada Rabu (15/4/2015) kemarin. Namun, dalam pertemuan itu, tidak ada informasi mengenai pelaksanaan eksekusi mati, baik dari Karni maupun otoritas penjara. Karni dieksekusi pada hari ini, Kamis (16/4/2015). (Baca: TKI Kembali Dieksekusi Mati di Arab Saudi)

"Konsulat Jenderal RI sudah ke Madinah untuk bertemu Karni di penjara. Dalam pertemuan itu, Konsulat tidak menerima indikasi, baik dari Karni maupun otoritas penjara, mengenai hukuman mati," ujar Arrmanatha dalam konferensi pers di Gedung Kemenlu, Jakarta, Kamis.

Pihak Kemenlu sudah mengetahui bahwa ada dua WNI yang akan menghadapi ancaman hukuman mati dan akan dieksekusi dalam waktu dekat. Mereka adalah Siti Zaenab dan Karni. Siti Zaenab juga telah dieksekusi pada Selasa (14/4/2015) lalu.

Adapun kunjungan yang dilakukan Konsulat Jenderal RI untuk menemui Karni ialah karena mengetahui Karni akan segera dieksekusi dalam waktu dekat, menyusul eksekusi terhadap Siti. Kemenlu RI menyatakan kekecewaannya terhadap Pemerintah Arab Saudi yang tidak memberikan pemberitahuan mengenai eksekusi Karni.

"Kami melihat secara terukur, yang dilakukan Arab terkait dengan menerapkan aturan hukum di sana. Yang kami sesalkan, mereka tidak melakukan sesuatu yang lazim pada dunia internasional," kata Arrmanatha.

Arrmanatha mengatakan, Konsulat Jenderal RI di Arab Saudi menerima informasi bahwa Karni telah dieksekusi hari ini, pukul 10.00, waktu Madinah.

Kepada keluarga Karni, Kemenlu menyampaikan turut berduka cita. Karni berangkat ke Arab Saudi pada 2009 lalu. Ia bekerja sebagai asisten rumah tangga di salah satu keluarga di Yanbu, Arab Saudi. Selama bekerja selama tiga tahun, Karni tidak memiliki masalah hingga dia membunuh anak balita yang selama ini diasuhnya.

Kasus ini berbuntut panjang karena ayah si anak balita panik ketika mendengar putrinya dibunuh. Dalam perjalanan ke rumahnya, ayah dari anak balita itu, yang tengah mengendarai mobil, menabrak dua pengendara lainnya hingga tewas.

Pengadilan Arab Saudi akhirnya menjatuhkan vonis mati bagi Karni pada 2013 lalu. Pihak keluarga korban, sebagai ahli waris, menolak memberikan maaf bagi Karni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Nasional
Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Nasional
Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Nasional
Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com