Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu: Pembunuhan yang Dilakukan Karni Sadis, Keluarga Korban Tak Mau Memaafkan

Kompas.com - 17/04/2015, 08:22 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan untuk memohonkan pengampunan bagi warga negara Indonesia, Karni bin Medi Tarsim, yang mendapatkan hukuman mati atas pembunuhan yang dilakukannya pada 2012. Namun, tindakan pembunuhan yang dilakukan Karni tergolong sadis sehingga keluarga korban tak mau memaafkan. Ia membunuh anak majikannya yang berusia 4 tahun.

Karni pun menjalani eksekusi mati di Arab Saudi pada Kamis (16/4/2015). 

"Perhatian publik Arab Saudi lebih besar terhadap kasus Karni. Pembunuhan yang ia lakukan sangat keji, yaitu membunuh anak kecil pada saat anak itu sedang tidur," ujar Arrmanatha, di Gedung Kemenlu RI, Jakarta, Kamis (16/4/2015).

Arrmantha mengatakan, kasus pembunuhan yang dilakukan Karni terjadi pada September 2012. Anak majikannya yang berusia 4 tahun dibunuh Karni dalam keadaan tidur. Padahal, berdasarkan pengakuan Karni di pengadilan, kedua majikannya selalu memperlakukan dirinya dengan cukup baik. Kasus ini juga menimbulkan kasus lainnya karena saat kasus itu terjadi, ayah korban yang bergegas menuju rumahnya terlibat kecelakaan hingga menimbulkan korban jiwa. Kasus ini mendapatkan perhatian besar dari publik di Arab Saudi. 

Proses peradilan berlangsung cepat. Karni dieksekusi dua tahun setelah divonis mati pada 2013. Pemerintah Indonesia, menurut Arrmanatha, telah berusaha semaksimal mungkin dengan menempuh berbagai upaya hukum. Bahkan, Presiden RI telah tiga kali menyampaikan surat permohonan pengampunan dan mediasi kepada Raja Arab Saudi. Namun, hal-hal tersebut tidak juga membuahkan pengampunan bagi Karni.

Arrmanatha mengatakan, keluarga Karni yang berada di Jawa Tengah juga sudah dua kali diberangkatkan ke Arab Saudi untuk bertemu Karni dan meminta maaf secara langsung kepada keluarga korban. Hukum di Arab menyatakan bahwa yang berhak membatalkan eksekusi mati adalah keluarga korban sebagai ahli waris.

"Dalam pertemuan dengan Wakil Menlu Arab, Menlu RI kembali meminta bantuan untuk memohonkan maaf kepada keluarga korban. Namun, karena kejadiannya sangat mengerikan, keluarga korban bersikeras tidak mau memberi maaf," ujar Arrmanatha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com