Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Kelayakan, Babak Baru Badrodin Haiti Menjadi Kapolri

Kompas.com - 16/04/2015, 06:44 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR RI hari ini akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Komjen Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri. Uji kelayakan ini merupakan tahap akhir sebelum dilantiknya Badrodin sebagai Kapolri.

Sesuai Pasal 11 ayat 3, Undang-Undang Nomor 02/2002 tentang Polri, DPR RI memiliki hak untuk melakukan uji kelayakan terhadap calon Kapolri. Dalam ayat 4, Presiden dapat langsung melantik calon Kapolri jika DPR tidak menggunakan hak tersebut, atau tidak memberikan respons terhadap calon yang diajukan maksimal 20 hari sejak surat dari Presiden dibacakan dalam rapat paripurna.

"Sudah diputuskan, Kamis, pukul 10.00, Komisi III akan melakukan fit and proper test bagi calon kepala Polri yang diajukan Presiden," ujar Wakil Ketua Komisi III, Benny K Harman, di Jakarta, Rabu (15/4/2015).

Benny mengatakan, dalam uji kelayakan, setiap anggota Komisi III dari masing-masing fraksi akan diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk mengajukan pertanyaan kepada Badrodin. Selain itu, Badrodin sebagai calon kepala Polri akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan visi dan misi.

Sementara itu, anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P Trimedya Pandjaitan mengatakan, dalam uji kelayakan nanti, anggota Komisi III tidak akan lagi membahas mengenai laporan harta kekayaan Badrodin. Ia beralasan, Komisi III telah menerima rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

Mengenai integritas Badrodin, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga telah memberikan penilaian dan masukan pada Komisi III. Pada dasarnya, Kompolnas menilai Badrodin sebagai figur yang mampu dan dibutuhkan untuk memimpin Polri saat ini.

"Badrodin hanya punya waktu sedikit untuk menjabat Kapolri. Hanya 15 bulan hingga pensiun, jadi apa yang akan dia lakukan dalam waktu singkat, itu yang akan kami tanyakan," kata Trimedya.

Pelaksanaan uji kelayakan ini sempat dikritisi oleh anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding. Ia mempertanyakan komitmen pemerintah dan DPR dalam mempercepat proses pemilihan Kapolri. Sudding menilai uji kelayakan menjadi hambar jika dilakukan di akhir batas waktu yang dimiliki DPR. Batas akhir yang dimiliki DPR untuk merespons surat Presiden Joko Widodo tentang pencalonan Badrodin adalah 20 April 2015.

"Kenapa tidak dari awal? Ternyata di akhir-akhir ini baru akan di fit and proper test. Saya kira dilakukan atau tidak (uji kelayakan) dengan waktu yang hampir akan habis, saya kira istilahnya dapat dikatakan hambar," kata Sudding.

Sebelum menggelar uji kelayakan terhadap Badrodin, Komisi III DPR telah meminta rekomendasi dari KPK, PPATK dan Kompolnas. Selain itu, Komisi III juga telah mengunjungi kediaman Badrodin pada Rabu (15/4/2015) sebagai tahapan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri.

Sementara itu, Badrodin berharap uji kelayakan di Komisi III akan berjalan lancar. Ia telah menyiapkan diri sepenuhnya untuk menghadapi semua pertanyaan yang dilontarkan anggota Komisi III saat uji kelayakan tersebut.

"Alhamdulilah, dalam tanya-jawab tadi sudah mendapatkan respons positif. Mudah-mudahan bisa memperlancar tes yang besok pagi akan saya lakukan," ujar Badrodin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com