Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada WNI Dieksekusi Mati, Wapres Minta Negara Lain juga Hormati Hukum Indonesia

Kompas.com - 15/04/2015, 15:59 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan bahwa Pemerintah prihatin atas eksekusi mati terhadap warga negara Indonesia (WNI) Siti Zaenab di Arab Saudi. Kendati demikian, Pemerintah juga menghormati proses hukum yang berlangsung di Arab Saudi.

"Kita prihatin, Pemerintah sudah berusaha tapi kita hormati hukum negara lain sebagaimana kita minta negara lain hormati hukum di Indonesia, itu masalahnya," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (15/4/2015).

Proses hukum terhadap Zaenab di Arab Saudi sudah berlangsung kurang lebih 16 tahun. Selama itu, Pemerintah berupaya memberikan perlindungan. Kalla mengatakan bahwa tiga Presiden sudah berkali-kali mengirimkan surat kepada Pemerintah Arab Saudi agar Zaenab mendapatkan keringanan.

"Proses sudah 16 tahun. Sama dengan kita minta negara lain hormati hukum mati di Indonesia. Sebaliknya kita hormati hukum di sana, tapi kita usaha dulu. Panjang ceritanya ini, sudah tiga Presiden urus ini," ucap Kalla.

Namun, usaha Pemerintah itu tak berbuah hasil. Zaenab dieksekusi mati pada Selasa (14/4/2015) waktu Indonesia. Proses eksekusi mati ini dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya. (Baca: Siti Zaenab Dieksekusi Tanpa Pemberitahuan, Indonesia Kirim Nota Protes ke Arab Saudi)

Siti Zaenab (47) dipidana atas kasus pembunuhan terhadap istri pengguna jasanya bernama Nourah Bt Abdullah Duhem Al Maruba pada tahun 1999. Dia ditahan di Penjara Umum Madinah sejak 5 Oktober 1999. Setelah melalui rangkaian proses hukum, pada 8 Januari 2001, Pengadilan Madinah menjatuhkan vonis hukuman mati qishash kepada Siti Zaenab.

Dengan jatuhnya keputusan qishash tersebut maka pemaafan hanya bisa diberikan oleh ahli waris korban. Namun pelaksanaan hukuman mati tersebut ditunda untuk menunggu Walid bin Abdullah bin Muhsin Al Ahmadi, putra bungsu korban, mencapai usia akil balig. (Baca: Siti Zaenab Dieksekusi Mati, Pemerintah Diminta Stop Kirim TKI ke Arab Saudi)

Pada tahun 2013, setelah dinyatakan akil balig, Walid telah menyampaikan kepada pengadilan perihal penolakannya untuk memberikan maaf kepada Siti Zaenab dan tetap menuntut pelaksanaan hukuman mati. Hal ini kemudian dicatat dalam keputusan pengadilan pada tahun 2013. (Baca: Siti Zaenab Dishalatkan di Masjid Nabawi di Madinah)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com