Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Susi: Pemilik Kapal Hai Fa Merasa Dirinya Hebat

Kompas.com - 13/04/2015, 18:37 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku belum mendapatkan panggilan dari kepolisian terkait laporan pemilik Kapal Motor (KM) Hai Fa. Susi dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri oleh pemilik KM Hai Fa atas dugaan pencemaran nama baik karena menyebut kapal tersebut ilegal.

"Belum ada panggilan, baru kata koran," ujar Susi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (13/4/2015).

Selebihnya mengenai pelaporan ini, Susi kembali menyindir pemilik KM Hai Fa. Ia menyebut pemilik kapal tersebut merasa sebagai orang hebat sehingga melaporkan Susi ke polisi.

"Karena dia merasa orang hebat, lebih hebat daripada Indonesia Hebat," ucap Susi.

Pemilik KM Hai Fa melaporkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ke Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis (9/4/2015). Pemilik kapal melaporkan Susi atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Kuasa hukum pemilik kapal, Made Rahman, mengatakan, kliennya tidak terima ketika Menteri Susi menyebutkan bahwa kapal penangkap ikannya adalah kapal ilegal.

"Bu Susi sebagai menteri sangat menyudutkan kami. Kapal kami dianggap ilegal. Kami anggap pemberitaan soal itu tidak bagus," ujar Made.

Made mengatakan, kapal kliennya tidak ilegal dan beroperasi sesuai dengan peraturan pemerintah. Hal tersebut terbukti berdasarkan adanya keputusan Pengadilan Perikanan Ambon, Maluku, bahwa kapal asal Tiongkok tersebut legal dan sesuai aturan.

"Kami minta polisi memanggil beliau (Menteri Susi) untuk menanyakan apakah proses di Pengadilan Perikanan Ambon itu benar atau tidak," ujar Made.

Sementara itu, menurut Susi, kapal tersebut ilegal. Kapal itu, kata Susi, dengan sengaja mematikan sistem pemantauan kapal perikanan atau vessel monitoring system (VMS) dan sistem pelacakan otomatis atau automatic identification system (AIS) sehingga sulit dilacak satelit. Selain itu, KM Hai Fa tak memiliki surat layak operasi (SLO).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com