Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peradilan Masih Lemah, Pengaturan Peninjauan Kembali Perlu Dibenahi

Kompas.com - 09/04/2015, 14:21 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis dari sejumlah lembaga yang tergabung dalam Komite KUHAP menilai proses peradilan di Indonesia masih cukup lemah. Para aktivis menilai pengaturan upaya hukum peninjauan kembali (PK) perlu ditinjau ulang agar memenuhi prinsip keadilan bagi setiap warga negara.

"Peradilan pidana di Indonesia memiliki potensi peradilan sesat dan kekeliruan dalam proses pengadilan. Untuk itu, pengaturan soal PK perlu lebih diperhatikan," ujar peneliti Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP) Robert Sidauruk, Kamis (9/4/2015) di Jakarta.

Robert mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi pada 2013 mengenai peninjauan kembali yang boleh dilakukan lebih dari satu kali, sebenarnya didasari semangat keadilan. Menurut dia, MK menilai bahwa pembatasan PK bertentangan dengan asas keadilan, khususnya saat adanya bukti baru sebagai syarat PK.

Meski demikian, Robert mengatakan bahwa penerbitan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 7 Tahun 2014, justru bertentangan dengan semangat keadilan. SEMA tersebut menyatakan bahwa pengajuan PK hanya boleh dilakukan satu kali.

"Pembatasan PK memutus hak seorang terpidana. Melalui SEMA, seolah-olah mengurangi akses dan hak materil seseorang dalam hukum pidana," kata Robert.

Komite KUHAP menyatakan bahwa pengaturan PK harus didudukkan kembali pada dasar pembentukannya, yaitu karena adanya kemungkinan kekeliruan dalam proses peradilan pidana. Terlebih lagi, kekeliruan dalam sistem peradilan di Indonesia masih berpotensi tinggi akibat minimnya bidang pengawasan.

Atas dasar tersebut, Komite KUHAP menilai pemerintah perlu berkonsentrasi dan serius dalam melakukan pembahasan ke depan terkait isu PK. Robert mengatakan, sebaiknya PK tidak dilihat sebagai prosedur hukum formal, tetapi memandang PK sebagai mekanisme bagi para pencari keadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com