Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yakin sebagai Pengurus Sah, Kubu Agung Tolak Tinggalkan Kantor DPP Golkar

Kompas.com - 02/04/2015, 17:31 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily tidak sependapat jika pengurus Golkar hasil Munas Jakarta harus meninggalkan Kantor DPP Partai Golkar di Slipi, Jakarta Barat, setelah keluarnya putusan sela PTUN yang menunda pelaksanaan kepengurusan Agung Laksono. Menurut Ace, putusan sela PTUN hanya menunda dan bukan membatalkan SK Menkumham.

"Saya heran, apakah kita bisa menafsirkan keputusan sela itu seenaknya saja dengan keputusannya (PTUN) kembali ke Munas Riau? Apalagi dikait-kaitkan dengan kantor Slipi segala macam," kata Ace, saat dihubungi, Kamis (2/4/2015).

Ace menuturkan, putusan sela PTUN tidak mengganggu keabsahan SK Menkumham. Sebab, substansi utama putusan sela itu adalah menunda pelaksanaan SK Menkumham dan bukan membatalkan atau menggugurkannya.

"Saya percaya hakim mempertimbangkan asas larangan ultra-petita, di mana hakim memutus tidak melebihi apa yang dituntut dan asas larangan mencampuradukan kewenangan," ujarnya.

Kubu Aburizal Bakrie meminta pengurus Golkar hasil Munas Jakarta untuk meninggalkan Kantor DPP Golkar. Alasannya karena putusan sela PTUN ditafsirkan bahwa kepengurusan Golkar kembali pada kepengurusan hasil Munas Riau.

"Kami meminta kubu Munas Ancol untuk mengosongkan (Kantor) DPP. Karena menempati itu sama dengan melanggar hukum," kata Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo.

Bambang menegaskan, ia akan meminta aparat untuk membantu pengosongan Kantor DPP Golkar apabila ada penolakan dari pengurus Golkar hasil Munas Ancol. Dalam Munas Riau, kata Bambang, Agung Laksono menjadi wakil ketua umum dan tetap memiliki hak untuk berkantor di DPP Golkar.

Tapi nama-nama lain yang tidak masuk kepengurusan hasil Munas Riau ia minta untuk segera meninggalkan markas Golkar tersebut.

"Kita kembali ke pengurusan Munas Riau. Pihak yang tidak berkepentingan segera mengosongkan, kecuali pengurus hasil Munas Riau," ujar Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Serangan 'Ransomware' di PDN

Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Serangan "Ransomware" di PDN

Nasional
Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

Nasional
Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

Nasional
Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Nasional
SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

Nasional
Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Nasional
Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Nasional
Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Nasional
MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

Nasional
Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Nasional
MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

Nasional
Pengadilan Tipikor Bakal Adili Lagi Perkara Hakim MA Gazalba Saleh

Pengadilan Tipikor Bakal Adili Lagi Perkara Hakim MA Gazalba Saleh

Nasional
Kemenag Minta Penghulu Edukasi Bahaya Judi 'Online' ke Calon Pengantin

Kemenag Minta Penghulu Edukasi Bahaya Judi "Online" ke Calon Pengantin

Nasional
Garuda Indonesia 'Delay' 5 Jam Saat Pulangkan Jemaah Haji, Kemenag Protes

Garuda Indonesia "Delay" 5 Jam Saat Pulangkan Jemaah Haji, Kemenag Protes

Nasional
Sejarah dan Tema Hari Keluarga Nasional 2024

Sejarah dan Tema Hari Keluarga Nasional 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com