Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisioner KY Pastikan Akan Penuhi Panggilan Bareskrim soal Laporan Sarpin

Kompas.com - 01/04/2015, 16:11 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Syahuri memastikan akan menghadiri panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait aduan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi.

Pemanggilan terhadap Taufiq dan Ketua KY Suparman Marzuki sebenarnya dijadwalkan pada 31 Maret 2015. Namun, Taufiq dan Suparman tidak bisa memenuhi panggilan karena kesibukan dan jadwal pemeriksaan yang padat di KY.

"Kemarin ada pemeriksaan tiga hakim dari Padang. Selain itu, ada panel juga sampai sore. Kalau dipanggil lagi, ya pasti hadirlah. Itu kesempatan saya untuk menjelaskan. Bahkan, saya datang langsung tanpa dipanggil juga bisa,"ujar Taufiq saat ditemui di Ruang Komisioner, Gedung KY, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2015).

Sementara itu, terkait tuduhan pencemaran nama baik, Taufiq tetap membantahnya. Menurut dia, KY hanya mengkritisi putusan Sarpin dalam sidang praperadilan dan bukan menyalahkan Sarpin secara pribadi. (Baca: KY: Cuma Hakim Sarpin yang Tersinggung Putusannya Dikritik)

Taufiq mengatakan, KY hanya menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim yang dilakukan Sarpin saat menafsirkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Terlebih lagi, putusan Sarpin tersebut telah menjadi pembicaraan publik.

Selain itu, menurut Taufiq, pemeriksaan yang dilakukan KY juga bertujuan memberikan kepastian hukum agar putusan Sarpin tidak menjadi yurisprudensi terhadap hakim-hakim lainnya. (Baca: Komisioner KY: Kalau Sarpin Merasa Terhina, Ya Salah Dia Sendiri...)

"Tidak ada pendapat saya yang menyebutkan Pak Sarpin melanggar kode etik. Penyerangan terhadap pribadi itu tidak ada. Yang bisa menentukan adalah pleno," kata Taufiq.

Sarpin sebelumnya melaporkan Taufiq dan Suparman ke Bareskrim Polri. Ia menganggap keduanya telah mencemarkan nama baiknya soal putusan praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. (baca: Merasa Nama Baiknya Tercemar, Hakim Sarpin Laporkan Dua Pimpinan KY ke Polisi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com