Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Difitnah Gunakan Kuota Haji, Kalla Minta Pihak Suryadharma Ali Minta Maaf

Kompas.com - 01/04/2015, 14:37 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta pihak mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, untuk menyampaikan permohonan maaf atas penyebutan nama Kalla sebagai pengguna sisa kuota haji 2012/2013. Kalla mengaku tidak pernah menggunakan sisa kuota haji pemerintah.

"Ya minta maaf saja. Dia suruh minta maaf saja, mungkin pengacaranya saja. Pengacaranya tidak tahu bagaimana naik haji," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (1/4/2015).

Kalla membantah pernyataan pengacara Suryadharma Ali, Johnson Panjaitan, yang menyebut namanya sebagai pengguna sisa kuota haji pemerintah. Menurut Kalla, informasi yang disampaikan pihak Suryadharma Ali itu fitnah. (Baca: Wapres Merasa Difitnah Pengacara Suryadharma)

Pada 2013, Kalla berangkat haji atas undangan Pemerintah Arab Saudi. "Sama sekali saya tidak memakai kuota haji karena diundang oleh Pemerintah Saudi, tinggal di hotel. Untuk tempat, semua yang atur Pemerintah Saudi. Setiap hari makan kambing," tutur dia.

Kalla mengaku diundang oleh Pemerintah Saudi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Palang Merah Indonesia. Bukan hanya Kalla, Pemerintah Arab Saudi juga mengundang ketua PMI dari beberapa negara lain.

"Beberapa ketua Palang Merah Internasional, di banyak negara, semua negara Islam diundang. Saya tidak pernah pakai kuota haji," ucap Kalla.

Pada Selasa (31/3/2015), Johnson Panjaitan menyebut sejumlah nama orang penting yang menurutnya masuk dalam daftar pengguna sisa kuota haji. Selain Kalla, Johnson menyebut mantan Presiden RI, Megawati Soekarnoputri; suami Megawati, almarhum Taufiq Kiemas; serta sejumlah anggota DPR dan enam anggota KPK. (Baca: Pengacara Suryadharma Sebut Ada Enam Pegawai KPK yang Masuk Dalam Kuota Haji)

KPK sudah membantah tuduhan itu. Pihak Suryadharma diminta mengungkapkan siapa saja enam orang tersebut. (Baca: KPK Minta Suryadharma Sebut Siapa Saja Pegawai yang Pakai Kuota Haji)

Johnson mendampingi Suryadharma Ali yang mengajukan gugatan praperadilan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji. Dalam kasus ini, Suryadharma diduga melakukan penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian bagi negara.

Modus penyalahgunaan wewenang dan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang diduga dilakukan Suryadharma antara lain dilakukan dengan memanfaatkan dana setoran awal haji oleh masyarakat untuk membiayai perjalanan haji bagi pejabat Kementerian Agama dan keluarganya. Keluarga yang ikut diongkosi antara lain para istri pejabat Kementerian Agama.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan laporan hasil analisis transaksi mencurigakan yang memperlihatkan bahwa Suryadharma mengajak 33 orang berangkat haji. KPK juga menduga ada penggelembungan harga terkait dengan katering, pemondokan, dan transportasi jemaah haji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com