JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat sosial Universitas Indonesia, Profesor Budi Santoso, menilai bahwa perselisihan kepengurusan Partai Golkar tidak bisa diselesaikan lewat jalur hukum.
Budi mengatakan, berkaca pada kronologi perselisihan, setiap ada putusan hukum yang menguntungkan salah satu pihak, pasti pihak lainnya melakukan manuver. Menurut dia, manuver itu bisa berupa manuver hukum atau politik.
"Apa yang terjadi di Golkar tersebut fenomena persaingan kekuasaan yang tidak lagi bisa diatur hukum. Semua aturan hukum ada, tapi ditabrak demi persaingan itu," ujar Budi saat menjadi narasumber di Kompleks Mabes Polri pada Selasa (31/3/2015).
"Makanya saya bilang, perselisihan di Golkar itu enggak bisa diselesaikan jalur hukum. Mau putusan hukum apa, enggak ada gunanya," kata dia.
Budi berpendapat, satu-satunya jalan menuju perdamaian kubu Aburizal Bakrie dengan kubu Agung Laksono adalah rekonsiliasi keduanya. "Gunakan hati nurani, duduk bersama, dan lepaskan kepentingan sejenak," ujar Budi.
Di sisi lain, Budi tak menampik bahwa memang mesti ada kekuasaan politik yang dibagi-bagi antara kedua kubu sebagai konsekuensi dari pascarekonsiliasi itu. Sejauh hal itu membuat stabil kondisi politik nasional, hal itu mesti ditempuh.
"Kalau mau begitu terus, pilihannya ada dua, mau rujuk atau benar-benar pecah menjadi dua," kata Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.