JAKARTA, KOMPAS.com — Suasana ruang Sekretariat Fraksi Partai Golkar di DPR, Selasa (31/3/2015), lebih kondusif dibanding hari sebelumnya. Tidak ada lagi pengamanan ekstra dari petugas pengamanan dalam (pamdal) DPR maupun personel kepolisian.
Pantauan Kompas.com pada siang, suasana ruang Sekretariat Fraksi Golkar di lantai 12, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, tampak kembali normal. Kegentingan yang sempat menyelimuti ruangan ini selama beberapa hari lalu sudah tidak terlihat.
Hanya ada dua anggota pamdal yang berjaga untuk menerima tamu di ruangan tersebut. Tidak terlihat juga kesibukan karena belum ada agenda terjadwal mengenai rapat fraksi. Anggota Fraksi Golkar di DPR disibukkan dengan agenda kerja di komisi. Di ruang fraksi hanya terlihat dua anggota Fraksi Golkar, Roem Kono dan Idris Laena.
Sejak sepekan terakhir, pengamanan di ruang Fraksi Golkar diperketat. Peningkatan penjagaan dilakukan untuk mencegah terjadinya kericuhan setelah keluarnya putusan Menteri Hukum dan HAM yang mengakui kepengurusan Golkar pimpinan Agung Laksono.
Pada Senin (30/3/2015), ketegangan memuncak karena dua kubu yang berseteru akhirnya bertemu. Dialog pun terjadi dengan menghadirkan Wakil Ketua DPR Fadli Zon sebagai fasilitator. Hasil dialog memunculkan kesepakatan bahwa kepemimpinan Fraksi Golkar dalam posisi status quo sampai ada keputusan yang disampaikan dalam sidang paripurna, Kamis (2/4/2015).
Meski demikian, anggota DPR dari dua kubu diberi keleluasaan untuk menggunakan ruang fraksi sebagaimana mestinya. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menuturkan, sebelum dibawa ke paripurna, pimpinan akan menggelar rapat membahas kepengurusan Fraksi Golkar. Rencananya, rapat pimpinan akan digelar pada siang hari ini. "Hasil yang kemarin dimediasi akan kita matangkan dalam rapim," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.