Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ingatkan Jokowi soal Janji Kampanye Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 24/03/2015, 16:25 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Wakil Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi mengingatkan agar Presiden Joko Widodo tidak lupa dengan janjinya saat kampanye pemilu presiden 2014. Saat itu, Jokowi ingin agar pemberantasan korupsi dilakukan secara masif.

"Presiden Jokowi bilang kejahatan korupsi dapat merusak tatanan sosial, budaya, ekonomi bahkan demokrasi," kata Johan saat diskusi bertajuk 'Polemik Pemberian Remisi Untuk Koruptor' di Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta, Selasa (24/3/2015).

Johan menilai, wacana pelonggaran pemberian remisi bagi koruptor yang dilontarkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly harus mendapatkan kajian mendalam. Ia mengatakan, para pelaku kejahatan korupsi tidak bisa disamakan dengan para pelaku kejahatan biasa. (baca: Ada Wacana Ubah Aturan Remisi untuk Koruptor, Komitmen Jokowi Dipertanyakan)

Ia mencontohkan, seorang pelaku maling ayam saja terkadang harus menghadapi hukuman berat. Selain itu, tak jarang pula pelaku menghadapi hukuman jalanan terlebih dahulu sebelum menghadapi proses hukum.

"Nah, kasus korupsi ini tidak bisa disamakan dengan maling ayam. Maling ayam yang harganya hanya Rp 10.000 digebukin terus dijatuhi hukuman. Nah, koruptor ini kan pencuri uang negara masa diperlakukan sama," katanya. (baca: Busyro: Koruptor Pantas Dapat Diskriminasi)

Johan menambahkan, kasus korupsi tergolong ke dalam kejahatan luar biasa yang setara dengan kasus terorisme dan narkoba. Bahkan, jika dibandingkan dengan kasus terorisme, dampak yang ditimbulkan dari korupsi lebih besar.

"Terorisme itu jahat juga, tapi kalau dibandingkan dengan korupsi, korupsi itu dampaknya tidak hanya di satu tempat dan waktu saja, tapi bisa dalam jangka waktu ke belakang. Jadi korupsi ini sangat merusak," ujar Johan. (baca: Peradi Anggap Koruptor Tak Layak Dapat Remisi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com