JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi interupsi mewarnai pembukaan sidang paripurna DPR RI masa sidang ketiga 2015. Anggota Fraksi Golkar, Fayakhun Andriadi, menuntut agar pimpinan sidang juga membacakan surat perubahan atas susunan anggota Fraksi Golkar saat sidang dibuka.
"Ada surat masuk mengenai pergantian susunan Fraksi Golkar yang sudah masuk pada 23 Maret dan tanda terimanya ada di tangan saya," kata Fayakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/3/2015) siang.
Fayakhun menjelaskan, sesuai dengan tata tertib dan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, setiap surat yang masuk ke DPR wajib dibacakan pada saat pembukaan sidang paripurna. "Kami minta surat itu dibacakan hari ini," kata Fayakhun yang mendukung pengurus DPP Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono.
Namun, permintaan Fayakhun tidak dapat dipenuhi oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah selaku pimpinan sidang. Menurut Fahri, ada mekanisme yang harus dilalui sebelum surat itu dibacakan.
"Jadi sebelum seluruh surat masuk ke meja pimpinan, terlebih dahulu masuk ke Setjen, lalu Setjen menjadwalkan untuk merapatkan surat yang akan kami bacakan bersama pimpinan DPR," kata Fahri.
Kendati demikian, Fahri mengatakan, pagi ini dirinya mendapat informasi dari Sekretariat Jenderal DPR bahwa ada sejumlah surat yang masuk. Namun, dirinya belum mengetahui surat apa saja yang masuk tersebut. "Jadi begini, soal mekanisme surat dibaca, pasti dibaca. Jangankan surat dari orang terkenal, surat masyarakat pun kami baca," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.