JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Daerat tingkat I (provinsi) dan tingkat II (kabupaten/kota) Partai Golkar Sulawesi Utara menyatakan dukungannya terhadap kepemimpinan Agung Laksono.
Pengurus Golkar Sulawesi Utara menilai, keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mengakui kubu Agung sebagai kepengurusan Golkar yang sah harus dipatuhi oleh seluruh kader di tingkat pusat atau pun daerah.
"Kita memposisikan diri tidak ada kubu-kubuan. Yang ada DPP diketuai Agung Laksono," kata Wakil Ketua DPD I Golkar Sulawesi Utara, Firasat Mokudumpit, saat menemui Agung di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (19/3/2015).
Firasat menjelaskan, dari 15 DPD II yang ada di Sulawesi Utara, delapan diantaranya sudah mengakui Agung sebagai Ketua Umum Golkar yang sah. Sementara itu, tujuh DPD lainnya masih menunggu pengesahan daftar kepengurusan yang telah diserahkan Agung kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Kader lapangan rata-rata taat asas. Kalau Agung sudah sah diakui pemerintah, semua akan ke Agung," ujar Firasat. (baca: Soal Loyalis Aburizal Pindah Gerbong, Tantowi Sebut Kubu Agung Hanya Klaim)
Agung sebelumnya telah menyerahkan daftar susunan kepengurusan DPP yang baru ke Kemenkumham untuk disahkan. Sesuai amanat Menkumham Yasonna Laoly dan Mahkamah Partai, dalam daftar kepengurusan tersebut turut dimasukkan sejumlah politisi yang ada di kubu Aburizal Bakrie.
Namun, Aburizal dan beberapa loyalisnya masih melawan keputusan pemerintah ini. Mereka telah mencabut gugatannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat terkait pelaksanaan Munas Jakarta di bawah pimpinan Agung Laksono. (baca: Agung Laksono: Tega-teganya Kubu Aburizal Laporkan Anak Buah Sendiri ke Polisi)
Namun, kubu Aburizal kembali mengajukan gugatan ke pengadilan. Kali ini, terkait keabsahan Partai Golkar pimpinan Agung Laksono yang diakui Kementerian Hukum dan HAM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.