Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rano Karno: Banten Siap Gelar Empat Pilkada Serentak

Kompas.com - 16/03/2015, 23:50 WIB
Dani Prabowo

Penulis

SERANG, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Gubernur Banten Rano Karno menegaskan, Banten siap menyelenggarakan pilkada serentak yang dijadwalkan akan dimulai pada akhir tahun 2015 ini. Ia mengatakan, ada empat kabupaten/kota di Banten yang akan melangsungkan pilkada serentak.

"Empat kabupaten kota itu Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon dan Kota Tangerang Selatan," kata Rano saat menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi Nasional PPP di Hotel Le Dian, Serang, Banten, Senin (16/3/2015).

Secara umum, Rano mengatakan, KPUD Banten siap menyelenggarakan empat pilkada itu. Namun, dari sisi anggaran, baru dua wilayah yang pagu anggaran pelaksanaannya telah dianggarkan di dalam APBD 2015, yakni Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.

"Untuk Kabupaten Pandeglang dan Kota Tangerang Selatan belum. Mungkin akan dianggarkan di dalam perubahan APBD nanti," kata dia.

Ia menambahkan, salah satu pertimbangan belum dianggarkannya pelaksanaan pilkada di dua wilayah itu lantaran pembahasan UU Pilkada di DPR belum rampung. Provinsi Banten, kata dia, masih menunggu hasil pembahasan tersebut.

"Misalnya mengenai satu putaran atau dua putaran. Itu kita masih tunggu. Kalau sudah ada kepastian baru kita anggarkan di perubahan," katanya.

Pilkada Jadi Ajang Demokrasi 

Dalam pelaksanaan Rakornas ini, Rano mengingatkan agar PPP tidak hanya sekedar menyusun langkah strategis untuk menghadapi pilkada serentak. Menurut dia, yang terpenting bagi PPP yaitu bagaimana menjaring dan menyiapkan calon kepala daerah yang memiliki integritas, kapabilitas dan loyalitas tinggi kepada masyarakat.

"Pilkada ini jadi ajang pesta demokrasi. Partai memiliki peran penting untuk menyiapkan calon pemimpin yang mampu bekerja untuk rakyat," katanya.

Mantan pemain sinetron Si Doel Anak Sekolahan itu menambahkan, pada pilkada serentak mendatang semua parpol memiliki hak untuk mengajukan calon sesuai dengan aturan yang diatur di dalam UU Pilkada. Untuk itu, ia mengatakan, agar parpol dapat mengajukan calon yang dapat memenuhi harapan masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com