JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Munas Jakarta Ghazali Harahap menganggap Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menerapkan gaya Orde Baru dengan mengintervensi partai politik. Partai Golkar dan PPP, sebut Ghazali, kini menjadi sasaran intervensi untuk kepentingan pemerintahan saat ini.
"Ini cara-cara Orba yang diterapkan Yasonna. Ini jelas intervensi pemerintah terhadap parpol," ujar Ghazali dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (14/3/2015).
Intervensi pemerintah itu, sebut dia, terlihat dari perbedaan gaya penanganan Yasonna terhadap konflik yang terjadi di PPP dan Golkar. Untuk di PPP, Ghazali meyakini Yasonna sama sekali tidak melakukan kajian dari keputusan Mahkamah Partai Golkar yang meminta islah.
Meski baru dilantik, Yasonna ketika itu langsung mengesahkan PPP kubu M Romahurmuziy. Sementara itu, untuk Golkar, ada jeda waktu meski akhirnya Yasonna memberi restu bagi kubu Agung Laksono untuk menyusun kepengurusan.
Baik Agung maupun Romahurmuziy diketahui sebagai pendukung Jokowi-Jusuf Kalla. Perbedaan gaya penanganan itu, menurut Ghazali, menunjukkan Yasonna hanya bekerja berdasarkan kepentingan yang mau diraih.
"Dia putuskan PPP Romy untuk suatu kepentingan dan Golkar juga untuk kepentingan lainnya," ujar dia.
Ghazali meminta agar Yasonna segera menghentikan segala bentuk intervensi itu dan menyerahkan proses penyelesaian konflik partai politik ke internal maupun jalur hukum. Apalagi, lanjut dia, Yasonna bersikeras melakukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara yang membatalkan SK Menkumham soal kepengurusan Romahurmuziy.
"Saya minta Menteri Yasonna hentikan ini karena akan buat marah besar. Sekarang tidak bisa ditutupi kesalahan oleh Yasonna ini dan terbukti di pengadilan salah. Pengadilan putuskan batalkan SK Menkumham, cabut pengesahan itu dan berikan denda. Ini memalukan bagi pemerintah," kata Ghazali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.