Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kriminolog: Alasan Eksekusi Mati untuk Berikan Efek Jera Hanya Mitos Belaka

Kompas.com - 07/03/2015, 18:23 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kriminolog dari Universitas Indonesia, Iqrak Sulhin, tidak setuju alasan Presiden Joko Widodo melaksanakan eksekusi mati untuk memberikan efek jera bagi terpidana narkotika. Menurut Iqrak, eksekusi mati sama sekali tidak berpengaruh pada efek jera.

Iqrak mengatakan, pada saat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika diterbitkan, di mana di dalamnya mengatur sanksi hukuman maksimal, terjadi penurunan tren tindak pidana narkotika. Namun, seiring waktu tren tersebut kembali meningkat dan kini malah sampai tahap mengkhawatirkan.

"Kini, tidak ada lagi efek jera sama sekali dari ancaman hukuman mati. Penelitian dulu itu juga menunjukkan penurunan tindak pidana narkotika bukan karena ancaman hukuman matinya, tapi pelaku-pelakunya ini tiarap dan memilih membaca situasi dulu," ujar Iqrak dalam diskusi yang diadakan Kontras di Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2015).

Konsidi di luar negeri juga menunjukkan hal itu. Penelitian pada 1992 di Amerika Serikat atas kasus pembunuhan sadis, di mana pelakunya dihukum mati, menunjukkan tidak berpengaruh besar pada jumlah kasus pembunuhan di negara Paman Sam tersebut. Menurut Iqrak, kasus pembunuhan di AS justru meningkat, meski tak signifikan.

Ia menuturkan, penelitian di AS pada 2000 juga menunjukkan hal yang sama. Di AS, ada negara bagian yang menerapkan hukuman mati dan ada yang tidak. Statistik menunjukkan bahwa kasus yang menjurus ke hukuman mati lebih tinggi terjadi di negara bagian yang menerapkan hukuman mati.

"Sebaliknya, pada negara bagian yang tidak menerapkan hukuman mati, jumlah kasus yang menjurus ke hukuman mati lebih rendah angkanya. Sudah jelas kan artinya apa?" ujar Iqrak.

Berdasarkan pemberitaan soal tindak pidana narkotika setelah eksekusi narapidana narkoba pada 20 Januari silam, Iqrak menilai jumlah berita-berita soal itu sama sekali tidak menurun ataupun stagnan, bahkan meningkat. "Artinya bahwa hukuman mati sama sekali tak membuat jera. Alasan dilangsungkannya hukuman mati memberikan efek jera untuk pelaku tindak pidana narkotika adalah mitos belaka," kata Iqrak.

Setelah mengeksekusi 6 napi pada gelombang pertama Januari lalu, Kejaksaan Agung tengah mempersiapkan eksekusi gelombang kedua terhadap terpidana kasus narkoba. Sebanyak 9 terpidana mati telah dipindahkan dari lembaga pemasyarakan asal ke Lapas Nusakambangan. Namun, Kejaksaan Agung belum memastikan jumlah yang akan ditembak mati serta waktu eksekusi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com