Tumpak mengatakan, para mantan pimpinan KPK itu datang sekadar untuk berdiskusi.
"Mau ngobrol-ngobrol aja," ujar Tumpak setibanya di Gedung KPK, Jakarta.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menyatakan bahwa pimpinan KPK mengundang semua mantan pejabat struktural serta mantan penyelidik dan penyidik KPK untuk berdiskusi.
Priharsa mengatakan, pembahasan mungkin juga akan terkait dengan sikap pegawai KPK mengenai putusan pimpinan KPK yang melimpahkan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.
"Bisa jadi nanti akan diskusi soal itu juga, tetapi pertemuan ini sudah direncanakan sejak sebelum ada aksi," kata Priharsa.
Ratusan pegawai KPK sebelumnya melakukan protes terhadap keputusan pimpinan yang melimpahkan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Dalam aksinya, mereka menyebut adanya barter, KPK mati suri, adanya pihak yang penakut, dan kritik lainnya. (Baca: Pegawai KPK: Kami Membangkang karena Kebenaran Diinjak-injak)
Mereka meminta pimpinan KPK mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung sebagai langkah hukum melawan putusan praperadilan. Hakim Sarpin Rizaldi memutuskan penetapan tersangka terhadap Budi Gunawan tidak sah. (Baca: Kumpulkan Pegawai KPK, Ruki Jawab Penolakan Pelimpahan Kasus BG)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.