Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Ruki Berhasil Mengerdilkan KPK

Kompas.com - 03/03/2015, 19:03 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari LIPI Ikrar Nusa Bhakti menyayangkan langkah Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dan Jaksa Agung HM Prasetyo yang menyebut bahwa kasus Budi Gunawan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, lalu dilimpahkan lagi ke Polri.

"Saya curiga dengan Plt KPK ini. Dia itu malah berhasil mengerdilkan KPK," ujar Ikrar dalam diskusi di Rumah Kebangsaan, bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (3/3/2015).

Meski curiga, Ikrar mengaku kenal baik dengan Ruki. Ikrar juga mengacungkan jempol atas kredibilitas purnawirawan jendral polisi tersebut di masa lalu. Namun, kebijakan yang dilakukan Ruki saat ini mengubah pandangannya pada sosok Ruki yang dikenalnya baik, dahulu. (Baca: Di Hadapan Ruki, Pegawai KPK Teriak Ada "Hantu" yang Takut Bareskrim)

Apalagi, lanjut Ikrar, Wakil Ketua KPK yang baru Johan Budi menyebutkan bahwa langkah melimpahkan kasus Budi Gunawan dari KPK ke Kejaksaan Agung saja sudah menuai perdebatan di tataran pimpinan. (Baca: Sempat Terjadi Perdebatan di Pimpinan KPK Terkait Kelanjutan Kasus Budi Gunawan)

Ikrar yakin bahwa Ruki adalah salah satu orang yang ngotot kasus Budi dilimpahkan. "Kenapa enggak diusahain supaya kasusnya si Bambang Widjojanto dan Abraham Samad itu didepooneringkan saja di kejaksaan? Saya rasa itu lebih baik dan adil," ujar Ikrar.

Diberitakan, KPK melimpahkan penanganan perkara yang melibatkan Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Ini dilakukan setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menetapkan bahwa penetapan status tersangka Budi oleh KPK tidak sah secara hukum. (Baca: Ingin Efektif, Jaksa Agung Akan Limpahkan Kasus BG ke Polri)

KPK menetapkan Budi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier (Karobinkar) Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian.

Buntutnya, para pegawai KPK melakukan aksi di pelataran gedung. Mereka menolak keras langkah pimpinan KPK. Nampak Ketua sementara KPK Taufiequrachman dan pimpinan sementara KPK Indriyanto Seno Adji menyaksikan aksi para pegawainya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com