Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim Yakin Kapolri Baru Tak Akan Perintahkan SP3 Kasus Pihak KPK

Kompas.com - 20/02/2015, 13:13 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso yakin kepala Polri yang baru nantinya tak akan memerintahkan penerbitan surat penghentian penyidikan (SP3) terkait perkara yang menjerat pihak KPK. Ia yakin perkara mereka akan tetap dilanjutkan.

"Saya kira enggak mungkin. Kapolri itu paham betul soal reserse dan penegakan hukum. Oleh sebab itu kan dipilih menjadi Kapolri," ujar Budi di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/2/2015).

Menurut Budi, pihakya tidak akan menerbitkan SP3 meskipun dengan alasan menjaga hubungan KPK-Polri. Budi menegaskan bahwa perkara pidana, apalagi yang sudah memiliki cukup bukti, harus terus berjalan sesuai dengan undang-undang.

"Masak hukum bisa dipermainkan. Enggaklah. Kalau masalah pidana, pasti lanjut. (Hubungan KPK-Polri) tidak ada pengaruhnya," lanjut Budi. (baca: Polri Kembali Usut Kasus Penyidik KPK Novel Baswedan)

Kepolisian sudah menetapkan tersangka Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Bambang dijerat terkait sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi, sementara Abraham dijerat dengan tuduhan memalsukan dokumen. Kedua lalu diberhentikan sementara sebagai pimpinan KPK oleh Presiden Joko Widodo.

Kepolisian juga tengah membidik dua pimpinan KPK lain Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja. Sebanyak 21 penyidik KPK kemungkinan juga terancam menjadi tersangka karena kepolisian menduga izin kepemilikan senjata api yang mereka miliki sudah kedaluwarsa.

Calon Kapolri Komjen Badrodin Haiti sebelumnya menegaskan tidak akan serta merta mengeluarkan SP3. Menurut Badrodin, penyidik tidak bisa seenaknya mengeluarkan SP3 hanya didasarkan pada kemauan pribadi saja, bahkan demi keharmonisan hubungan antara Polri dengan KPK. (baca: Polri Didesak Terbitkan SP3 Kasus Pimpinan KPK, Ini Jawaban Badrodin)

"Kasus-kasus itu (pimpinan KPK) bisa jalan terus, bisa juga enggak. Semua tergantung alat bukti," ujar Badrodin di kediaman dinasnya di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (19/2/2015) siang. (baca: Polda Sulselbar Tunggu Instruksi Kapolri soal SP3 Kasus Abraham Samad)

Jika dalam penyelidikan atau penyidikan, para penyidik Bareskrim memang menemukan alat bukti yang cukup, perkara para pimpinan KPK akan tetap dilanjutkan. Namun, jika yang terjadi justru sebaliknya, penyidik baru akan mengeluarkan SP3 atas perkara hukum yang menjerat para pimpinan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com