Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BUMN, Suntikan Modal, dan Korupsi

Kompas.com - 17/02/2015, 15:03 WIB


Oleh: M Fajar Marta

JAKARTA, KOMPAS - Seorang pejabat perusahaan badan usaha milik negara pernah bercerita, sejumlah anggota DPR sering minta uang kepada BUMN, baik untuk kepentingan masyarakat di daerah pemilihannya maupun kepentingan lain. Kondisi ini yang membuat BUMN seperti menjadi sapi perah.

Menjelang pemilu, permintaan kepada BUMN ini bertambah banyak. Ada yang meminta untuk pembangunan jembatan, perbaikan jalan, sumbangan bahan kebutuhan pokok, dan kegiatan sosial lainnya. Guna mengangkat popularitasnya, politisi juga sering menunggangi kegiatan sosial yang dilakukan BUMN.

Untuk mengantisipasi permintaan biaya-biaya itu, BUMN biasanya mengambil dananya dari anggaran Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) atau lazim pula disebut dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR). Pada 2012, total anggaran PKBL dari semua BUMN mencapai Rp 6,15 triliun.

Dengan kondisi ini, tak salah jika dikatakan BUMN juga berperan sebagai "sapi perah". Oleh karena menjadi "sapi perah", BUMN akhirnya diurus banyak pemangku kepentingan. Waktu direksi BUMN habis untuk melayani pemangku kepentingan dan birokrasi. Hampir tak ada waktu untuk memikirkan pengembangan usaha. Kondisi ini menjadi salah satu sebab munculnya kultur korupsi di BUMN.

Berdasarkan data yang dihimpun Indonesia Corruption Watch (ICW), dari 659 tersangka korupsi pada semester I- 2014, 34 di antaranya merupakan pejabat dan pegawai BUMN.

Indikasi korupsi di sejumlah BUMN juga dapat dilihat dari laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM). Sepanjang Januari 2015, ada 80 LTKM yang melibatkan pejabat dan pegawai BUMN.

Sejumlah kasus korupsi besar yang melibatkan oknum BUMN antara lain kasus proyek pembangunan sarana olahraga terpadu Hambalang yang merugikan keuangan negara Rp 464 miliar. Korupsi proyek pembangunan Dermaga Sabang yang merugikan negara sebesar 313 miliar juga melibatkan oknum BUMN.

Di tengah kultur korupsi yang masih membelit BUMN, pemerintahan Presiden Joko Widodo melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 menggelontorkan dana sebesar Rp 64,8 triliun sebagai penambahan modal negara (PMN) kepada 37 BUMN.

Suntikan modal sebesar 64,8 triliun itu jauh lebih besar jika dibandingkan dengan PMN pada tahun-tahun sebelumnya. Pada 2012, misalnya, anggaran PMN hanya Rp 4,6 triliun. Bahkan, pada 2014, penambahan modal BUMN tak lebih dari Rp 3 triliun.

Dilihat dari sisi ekonomi, sebenarnya bagus-bagus saja menyuntik modal yang besar ke BUMN. Apalagi, pemerintahan Jokowi ingin menumbuhkan perekonomian secara lebih agresif dan BUMN diharapkan menjadi salah satu pilar pendorong pertumbuhan ekonomi.

Presiden Jokowi pernah menyatakan kekagumannya dengan pertumbuhan ekonomi Tiongkok, yang sebagian besar didorong oleh kinerja BUMN-nya. Selain Tiongkok, beberapa negara juga sukses membangun ekonomi dengan motor utama perusahaan negara, seperti Singapura, Malaysia, dan India.

BUMN di Indonesia juga berpotensi untuk berperan besar seperti BUMN di negara-negara itu.

Pada 2013 saja, total output BUMN menyumbang sekitar 30 persen produk domestik bruto (PDB) Indonesia yang sebesar Rp 9.084 triliun. Pada tahun yang sama, penerimaan pajak yang disumbangkan 138 BUMN di Indonesia mencapai Rp 113,7 triliun. Kapitalisasi pasar perusahaan-perusahaan pelat merah yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada akhir 2014 mencapai Rp 1.364 triliun atau 26,35 persen dari total kapitalisasi pasar BEI sebesar Rp 5.179 triliun.

Namun, di tengah maraknya korupsi, pengelolaan yang belum transparan dan pengawasan yang lemah, dana PMN dalam jumlah besar itu dikhawatirkan hanya menjadi obyek bancakan oknum-oknum di BUMN.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com