Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNNP DKI Jakarta Razia Narkoba di Diskotik Pujasera

Kompas.com - 14/02/2015, 11:10 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta melakukan razia di Diskotik Pujasera, Sabtu (14/2/2015) dini hari. Puluhan orang terjaring razia yang dilakukan BNNP DKI dini hari itu.

"Ini untuk antisipasi peredaran narkoba," ujar Humas BNN, Slamet Pribadi, ketika dihubungi, Sabtu.

Slamet mengatakan, razia yang dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkoba pada Hari Valentine. Melalui, siaran pers yang diterima dari BNNP DKI Jakarta, ada 78 pengunjung yang terjaring razia. Lebih lanjut, 78 orang yang terjaring razia tersebut terdiri dari 59 laki-laki dan 19 perempuan.

Dalam razia tersebut, BNNP DKI melakukan tes urin terhadap semua pengunjung diskotik. Tes urin tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi pengguna narkoba. Berdasarkan hasil tes urin, ternyata lebih dari separuh pengunjung positif menggunakan narkoba.

Tercatat, ada 49 pengunjung dari 78 pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba. Sebanyak 32 di antaranya adalah laki-laki, sedangkan sebanyak 10 orang yang positif narkoba adalah perempuan. Meskipun mendapatkan pengunjung yang positif memakai narkoba, BNNP DKI tidak menemukan narkoba di diskotik itu.

"Pada saat kegiatan operasi dilakukan di Diskotik Pujasera, tidak ditemukan barang bukti Narkotika," tulis tim Berantas dalam keterangannya.

Pengguna narkotika yang terjaring tadi malam bernama Syamsurizal, Marulloh, Tarmudi, Novi Yaldi, Yuyus Jayusman, Maktub K, M. Rahidin Herman, Agus Hidayat, Asep Nurjaman, Eric Aulia Rahman, Maman, Wiwik Wicaksono, Djanuar Setyo P, Slamet Raharjo, Bejo Hartono, Mei Nazal, Amin, Ajat, Sudrajat, Undang, M. Baron, Suradi, Bustomi, Adi, Subur, Darwoto, M. Faizal, Andreas G, Wibowo, Esko Redhian, Fitrian Setiawan, Tedy Prayudi, dan Jusril Jamal.

Sementara pengguna narkotika perempuan ialah Dewi Sulistiani, Ningsih Utari Handayani, Ega, Karniti, Dian S, Wiwi Winarti, Anggraeni, Lilis Soliha, Tiar Dwifani, Alex Primamora, dan Sari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com