Menurut Novanto, tidak mungkin Jokowi memberitahukan pembatalan pelantikan Budi kepadanya sebelum ada keputusan resmi.
"Enggak ada. Kalau dengan Presiden biasa sering telepon-teleponan. Biasa menyangkut masalah perppu, masalah APBN-P, masalah lain-lain," kata Novanto, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (13/2/2015).
Novanto menegaskan, keputusan menyangkut Budi Gunawan sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Jokowi. Ia menuturkan, kalaupun dirinya membicarakan mengenai polemik pergantian Kapolri, sifatnya hanya sebatas bertukar pendapat dan tidak masuk pada area menolak pelantikan Budi.
"Kita tunggu saja praperasilan. Presiden sudah lakukan evaluasi terbaik, tapi tidak bicarakan soal menolak Budi Gunawan," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah menyampaikan penolakan pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri pada Novanto. Penolakan itu, menurut Desmond, disampaikan Jokowi pada Novanto melalui sambungan telepon. (baca: Jokowi Telepon Pimpinan DPR Sebut Tak Akan Lantik Budi Gunawan)
Presiden Jokowi sempat berjanji akan mengambil keputusan terkait polemik pergantian Kapolri pada pekan ini. Namun, persidangan praperadilan yang diajukan Budi Gunawan hingga saat ini masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Budi mempermasalahkan penetapan tersangka kepadanya oleh KPK. Hakim baru akan membaca putusan pada awal pekan depan.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sudah mempersiapkan empat calon Kapolri yang baru. Jika Presiden memutuskan tidak melantik Budi Gunawan dan melakukan proses ulang calon Kapolri, Kompolnas tinggal menyerahkan keempat calon tersebut kepada Presiden. (baca: Jika Budi Gunawan Tak Dilantik, Ini Empat Calon Kapolri yang Diusulkan Kompolnas)
Empat nama yang persiapkan oleh Kompolnas ialah Komjen Badrodin Haiti (Wakapolri), Komjen Dwi Prayitno (Irwasum Polri), Komjen Putut Eko Bayuseno (Kabaharkam Polri), dan nama baru di jajaran bintang tiga, Komjen Budi Waseso (Kabareskrim Polri).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.