JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi PDI Perjuangan, Emir Moeis, mengaku tidak kenal dan tidak pernah berkomunikasi dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad. Emir membantah bahwa Abraham membantu dalam proses hukum kasusnya di KPK.
"Saya tidak kenal Abraham Samad. Pak Hasto bilang vonis saya sudah diringankan. Saya tidak pernah minta diringankan," ujar Emir, saat ditemui seusai diperiksa penyidik Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (11/2/2015).
Emir mengatakan bahwa ia hanya kenal dengan Pelaksana Tugas Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, yang sebelumnya sering bertemu di kantor DPP PDI-P. Sementara itu, mengenai pertemuan elite PDI-P dengan Abraham seperti yang disampaikan Hasto, Emir mengaku tidak mengetahuinya.
"Saya secara pribadi menganggap saya tidak pernah bersalah, tetapi saya tetap dihukum tiga tahun, tanpa menghadirkan saksi kunci yang memberatkan saya," kata mantan anggota DPR dari Fraksi PDI-P itu.
Sebelumnya, Hasto mengungkapkan kisah pertemuannya dengan Abraham pada Pilpres 2014 lalu. Menurut Hasto, Abraham melakukan lobi politik agar bisa menjadi calon wakil presiden bagi Joko Widodo.
Hasto juga mengatakan, dalam pertemuan tersebut, Abraham Samad mengatakan bahwa ia berperan dalam vonis hukum bagi kader PDI-P Emir Moeis yang tersangkut korupsi.
Emir Moeis divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan penjara dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Tarahan, Lampung. (Baca: Emir Moeis Divonis 3 Tahun Penjara)
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menilai, Emir selaku anggota Komisi VIII DPR saat itu terbukti menerima 357.000 dollar AS dari PT Alstom Power Incorporated Amerika Serikat dan Marubeni Incorporate Jepang melalui Presiden Pacific Resources Inc Pirooz Muhammad Sarafi.
Putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 4 tahun 6 bulan penjara dan membayar denda Rp 200 juta subsider 5 bulan kurungan penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.