Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Dianggap Terlibat Kejahatan jika Abaikan Konflik KPK-Polri

Kompas.com - 06/02/2015, 14:32 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Presiden Joko Widodo diminta segera menyelesaikan kisruh yang terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri. Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di Indonesia, Presiden tidak boleh abai dan harus turun tangan.

"Mereka yang punya kekuasaan ketika kejahatan terjadi tapi diabaikan, maka dia bagian dari kejahatan tersebut," kata pengamat politik dari Indonesian Institute for Development and Democracy (Inded), Arif Susanto, dalam diskusi di Jakarta, Jumat (6/2/2015) siang.

Arif menilai, penangkapan dan penetapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri jelas bentuk kriminalisasi. Begitu juga tiga pimpinan KPK lainnya yang saat ini sudah dilaporkan ke kepolisian.

Sebab, proses hukum yang dilakukan terhadap para pimpinan KPK ini baru terjadi setelah KPK menetapkan calon kepala Polri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka. (Baca: Komnas HAM Simpulkan Penangkapan Bambang Widjojanto Melanggar HAM)

"Kalau hukumnya bobrok, Presiden justru punya kewajiban agar hukum tegak. Kalau kriminalisasi dilakukan sewenang-wenang oleh penegak hukum, Presiden bisa ikut serta dalam penegakan hukum," kata Arif.

Salah satu cara yang bisa dilakukan Presiden sekarang untuk menyelesaikan kisruh berkepanjangan ini, kata Arif, adalah segera membatalkan pelantikan Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Presiden harus mencari kepala Polri baru yang bersih dan tidak mempunyai niatan kriminalisasi terhadap KPK.

"Pemilihan BG batal demi hukum itu jelas. Tidak ada alasan memadai untuk melanjutkan pelantikan," ujarnya. (Baca: Gerindra Kritik Jokowi ke Luar Negeri meski Belum Selesaikan Kisruh KPK-Polri)

Presiden sebelumnya menegaskan akan mengambil keputusan terkait polemik pergantian kepala Polri pada pekan depan. Menurut Jokowi, masih ada beberapa hal yang harus diselesaikan sebelum dirinya mengambil keputusan final, apakah melantik atau tidak Budi Gunawan sebagai kepala Polri. (Baca: Minggu Depan, Jokowi Ambil Keputusan soal Budi Gunawan)

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan baru akan membacakan putusan praperadilan yang diajukan Budi pada Jumat pekan depan.

Kompolnas sudah mempersiapkan empat calon kepala Polri yang baru. Jika Presiden memutuskan tidak melantik Budi dan melakukan proses ulang calon kepala Polri, Kompolnas tinggal menyerahkan keempat calon tersebut kepada Presiden. (Baca: Jika Budi Gunawan Tak Dilantik, Ini Empat Calon Kapolri yang Diusulkan Kompolnas)

Empat nama yang persiapkan oleh Kompolnas ialah Komjen Badrodin Haiti (Wakapolri), Komjen Dwi Prayitno (Irwasum Polri), Komjen Putut Eko Bayuseno (Kabaharkam Polri), dan nama baru di jajaran bintang tiga, Komjen Budi Waseso (Kabareskrim Polri).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com