JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, membenarkan bahwa ia pernah semobil dengan Bambang Widjojanto (BW) di sela sidang Mahkamah Konstitusi atas sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, 2010 silam.
"Saat itu BW ikut mobil saya, dia mau pulang ke Depok. Saya antarkan sampai Pasar Minggu," ujar Akil selepas diperiksa penyidik Bareskrim pada Rabu (4/2/2015) malam.
Di dalam mobil, Akil mengaku terlibat diskusi terkait perkara sengketa pemilukada tersebut. Akil tak menjelaskan lebih jauh mengenai pembicaraan keduanya. Dia menyerahkannya kepada penyidik.
Namun, Akil memastikan, tak ada transaksi uang atau barang dari Bambang ke dirinya terkait perkara yang tengah ditangani.
"Enggak ada pemberian uang di dalam mobil. Tidak ada transaksi," ujar Akil.
Namun, Akil membenarkan bahwa sidang itu telah diatur untuk memenangkan salah satu kubu yang bersengketa. Akil bungkam ketika ditanya lebih lanjut terkait pengaturan yang dimaksud. Akil menerobos kerumunan jurnalis dan naik ke mobil Innova hitam didampingi oleh penyidik Bareskrim.
Sekadar gambaran, pada 2010 silam, Akil pernah jadi panelis hakim sidang sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, antara Sugianto Sabran dan Ujang Iskandar di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam sidang itu, Bambang Widjojanto adalah kuasa hukum Ujang. Akil memenangkan kubu Ujang.
Nyaris lima tahun kemudian, yakni pada 19 Januari 2015, Sugianto Sabran melaporkan Bambang ke Bareskrim Polri. Dia menuding Bambang menyuruh para saksi dalam sidang MK 2010 silam untuk memberikan keterangan palsu.
Sabran juga menyebutkan bahwa Akil dan Bambang sempat satu mobil di sela proses sidang tersebut. Sabran menduga, Bambang memengaruhi Akil untuk memenangkan klien Bambang.
Bambang ditangkap pada 23 Januari 2015 seusai mengantarkan anaknya ke sekolah di bilangan Depok, Jawa Barat. Berdasarkan surat panggilan pertama, BW menjadi tersangka atas Pasal 242 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.