"Karena wewenang itu menjadi hak presiden, maka berikan kesempatan emas itu kepada presiden untuk memberikan kebijakan yang terbaik," kata Agus, di Kompleks Parlemen, Kamis (3/2/2015).
Agus mengatakan, langkah yang diambil Jokowi dengan membentuk membentuk tim independen dan meminta masukan para ahli untuk mencari penyelesaian konflik antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri, merupakan langkah maju.
"Saya kira ini adalah sebuah langkah maju. Tapi jangan lama-lama mengambil keputusannya," ujarnya.
Lebih baik Budi mengundurkan diri
Seperti diberitakan, Mensesneg Pratikno menyatakan pelantikan Budi Gunawan saat ini menjadi dilema. Menurut di, akan lebih baik apabila Budi Gunawan mundur dari pencalonannya sebagai Kapolri.
"Tentu saja sangat indah kalau misalnya justru, misalnya Pak Budi Gunawan mundur. Itu kan selesai," ujar Pratikno di Istana Negara, Jakarta, Selasa (3/2/2015).
Dilematis yang dimaksud oleh Pratikno yakni Presiden Joko Widodo harus menghadapi realita yang terjadi bahwa apabila melantik Budi Gunawan, maka nama baik Polri akan tercoreng lantaran berstatus Tersangka.
"Presiden menghadapi realita politik bahwa didukung oleh parlemen, sudah disetujui oleh parlemen. Kedua realita poltik juga di masyarakatnya bahwa yan bersangkutan bersatus sebagai tersangka," kata Pratikno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.