Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Abraham Inisiator Pertemuan dengan Hasto

Kompas.com - 30/01/2015, 15:28 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Supriansyah alias Ancak mengaku bahwa pertemuan antara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad dengan sejumlah tim sukses Joko Widodo sebelum pemilu presiden lalu adalah inisiatif Abraham sendiri.

Ancak mengatakan, suatu waktu, Abraham datang ke unit apartemennya di The Capital Residence, Kawasan Niaga Terpadu Sudirman, Jakarta Selatan. Ancak mengaku telah kenal dengan Abraham sejak tahun 2000-an, saat keduanya sama-sama terlibat sebagai aktivis antikorupsi di Makassar, Sulawesi Tenggara.

"Dengan sopan, beliau (Abraham) sampaikan kepada saya, 'Apakah keberatan jika saya bertemu teman-teman di sini?' Saya bilang, tak ada masalah. Saya berniat baik. Lagi pula saya tidak punya hubungan kerja dengan beliau," ujar Ancak di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/1/2015).

Tidak lama kemudian, Abraham mengatakan kepada Ancak bahwa teman-temannya telah datang di apartemen. Ancak diminta untuk menjemput. Ancak baru mengetahui bahwa teman-teman yang dimaksud Abraham adalah Hasto Kristiyanto, Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan.

Secara khusus, Ancak mengaku tidak mengenal Hasto. Dia hanya tahu Hasto dari sejumlah pemberitaan media televisi. Ancak mengaku tidak mengikuti pertemuan tersebut. Sebab, ia memang tidak memiliki agenda apa-apa dengan Abraham.

Ancak hanya mengetahui bahwa pertemuan tersebut berlangsung dua kali. Masing-masing pertemuan itu berlangsung selama 30 hingga 45 menit.

"Saya lupa kapan saja pertemuan itu. Maret-kah? April-kah?" lanjut dia.

Ancak adalah saksi kasus dugaan pelanggaran Pasal 36 juncto Pasal 65 Undang-Undang RI Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang dilakukan Abraham. Kasus itu dilaporkan oleh Direktur Eksekutif KPK Watch M Yusuf Sahide ke Bareskrim Mabes Polri Senin (26/1/2015) lalu.

Pelapor menduga pertemuan Abraham dengan petinggi partai poltik itu salah satunya membahas kesepakatan mengenai proses hukum yang melibatkan politisi PDI-P Emir Moeis. Kesepakatan itu terkait keinginan Samad menjadi calon wakil presiden bagi Jokowi dan keringanan hukum bagi Emir Moeis.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah menjatuhkan vonis tiga tahun penjara terhadap Emir Moeis, yang dijerat dalam kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, tahun 2004. (Baca: Emir Moeis Divonis 3 Tahun Penjara

Sementara itu, barang bukti yang digunakan adalah satu bundel print dokumen dari situs Kompasiana dengan judul "Rumah Kaca Abraham Samad" tanggal 17 Januari 2015.

Hasto sudah mengungkap adanya lobi politik Abraham kepada dirinya untuk dapat mendampingi Jokowi sebagai calon wakil presiden. Pelapor menjadikan Hasto sebagai saksi di dalam kasus tersebut. (Baca: Hasto Akui Pertemuan Abraham dengan Para Petinggi Parpol Bahas Cawapres)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com