JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, pimpinan KPK lain satu per satu juga dilaporkan ke polisi.
Menanggapi hal tersebut, Bambang hanya menjawab santai. Dia mengaku tidak terlalu khawatir pimpinan KPK lain akan mengalami nasib yang sama seperti dirinya.
"Itu kan baru dilaporkan. Yang sudah jadi tersangka saya, yang dilaporin kan belum diperiksa. Kalau dilaporin kan belum tentu jadi tersangka," kata Bambang seusai membeberkan mengenai penangkapannya, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (27/1/2015) siang.
Setelah Bambang, saat ini semua pimpinan KPK telah dan akan dilaporkan kepolisian. Ketua KPK Abraham Samad dilaporkan atas dugaan pertemuannya dengan elite PDI-P pada Pilpres 2014 lalu. Abraham disebut ingin dipasangkan sebagai cawapres mendampingi Joko Widodo.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja juga dilaporkan ke polisi terkait dugaan tindak kriminal atas perampokan perusahaan dan kepemilikan saham secara ilegal di PT Desy Timber di Berau, Kalimantan Timur.
Wakil Ketua KPK lainnya, Zulkarnain, juga akan dilaporkan ke polisi atas dugaan suap kasus Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2EM) saat dia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim pada 2010 lalu.
Namun, Bambang menolak untuk berspekulasi terkait pelaporan yang terjadi dalam waktu yang berdekatan itu. (Baca: Pengamat: Kriminalisasi KPK Diduga untuk Mengamankan Megawati)
"Tidak tahu saya," jawab Bambang singkat saat ditanya pendapatnya mengenai pelaporan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.