JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo mengadakan pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (24/1/2015), dengan sejumlah penegak hukum. Hadir dalam pertemuan itu Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Badrodin Haiti, Jaksa Agung HM Prasetyo, Menteri Koordinator Bidang Hukum Politik dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.
Seusai pertemuan, tak ada satu pun dari pejabat yang diundang Presiden itu menyampaikan kepada wartawan tentang isi pertemuan. Menurut Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, pertemuan hari ini membahas masalah pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Menegaskan kembali kebutuhan dari negara ini untuk bersinergi mewujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) sesuai amanat reformasi. Jadi, kelembagaan penegak hukum yang memiliki fungsi untuk itu harus betul-betul melakukan kerja sama membangun hubungan yang kuat agar amanat reformasi itu bisa tetap ditegakkan," kata Andi.
Ia mengatakan bahwa Presiden mengamati perkembangan situasi dua hari terakhir setelah Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebagai tersangka. Dengan mengamati perkembangan dua hari terakhir ini, kata Andi, Presiden meminta agar kasus hukum yang mendapatkan perhatian luas dari publik untuk ditangani sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
"Pastikan bahwa semua mekanisme dan hukum yang berlaku betul-betul ditegakkan, tidak ada manuver-manuver lain selain dari pada aturan hukum yang ada," ucap Andi.
Meskipun membahas masalah korupsi, Presiden tidak melibatkan KPK dalam pertemuan itu. Saat ditanya apakah Presiden sengaja tidak mengikutsertakan KPK, Andi mengatakan bahwa sepengetahuannya Presiden memang hanya meminta empat pejabat tadi untuk hadir.
"Setahu saya, Presiden memang meminta hanya empat pejabat yang dihadirkan tadi, terutama untuk memberikan arahan yang lebih jelas dari Presiden tentang bagaimana Presiden sekarang sedang memikirkan metode-metode untuk penguatan pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Andi.
Andi mengatakan, KPK harus tetap bisa menjalankan fungsinya dengan baik meskipun pimpinannya terjerat masalah hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.