Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budi Waseso Didesak Lepas Jabatan Kabareskrim

Kompas.com - 24/01/2015, 21:06 WIB
Fathur Rochman

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Beberapa kelompok masyarakat mendesak agar Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Inspektur Jenderal Polisi Budi Waseso untuk segera melepas jabatannya. Salah satunya datang dari Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras).

Kontras menilai, Budi Waseso telah menyalahgunakan jabatan dan bertindak sewenang-wenang dalam proses penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto.

"Memecat Kabareskrim Irjen (Pol) Budi Waseso yang memberikan perintah sekaligus bertanggung jawab atas penangkapan sewenang-wenang terhadap Bambang Widjojanto. Irjen (Pol) Budi Waseso juga telah menyalahgunakan jabatannya dengan tidak melakukan koordinasi kepada pimpinan dalam hal ini Plt Kapolri Komjen Badrodin Haiti," ujar Koordinator Kontras, Haris Azhar, melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (24/1/2015).

Haris mengatakan, tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh Budi Waseso dalam penangkapan terhadap Bambang adalah proses penangkapan yang tidak sesuai prosedur hukum.

Penangkapan terhadap Bambang tidak didahului dengan adanya surat pemanggilan terlebih dahulu. Selain itu, penangkapan yang diikuti pemborgolan terhadap Bambang dianggap sangat berlebihan, terlebih dalam penangkapan tersebut, Bambang sudah sangat kooperatif dengan pihak kepolisian.

Dalam penangkapan saat itu, Bambang juga sedang tidak tertangkap tangan. "Dengan demikian, jelas kiranya semua skenario kriminalisasi serta pelanggaran hukum dan HAM terhadap BW (Bambang Widjojanto) berada di tangan Irjen (Pol) Budi Waseso yang merupakan saksi dari kasus rekening gendut Komjen Budi Gunawan yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK," kata Haris.

Sementara itu, salah seorang pegiat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, Yenny Wahid, meminta agar Budi Waseso dicopot dari jabatan Kabareskrim karena diduga telah melaksanakan politisasi dan menggunakan Polri sebagai alat kepentingan segelintir orang di kepolisian.

"Posisi Kabareskrim terlalu strategis untuk diserahkan kepada orang yang mempunyai agenda sendiri, bukan agenda negara yang diperjuangkan," ujar Yenny saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (24/1/2015).

Yenny memiliki keyakinan bahwa masih ada orang bersih di tubuh Polri yang mampu menyelamatkan korps Bhayangkara tersebut dari kepentingan-kepentingan segelintir orang. "Saya yakin dalam kepolisian kita banyak orang-orang yang bersih. Orang-orang bersih itulah yang kita ketuk hatinya untuk menyelamatkan Polri. Kita juga mengetuk hati Presiden untuk menempatkan orang-orang yang bersih dalam Polri di posisi yang strategis," ucap Yenny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com