Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang Widjojanto Tetap Pimpinan KPK

Kompas.com - 24/01/2015, 02:27 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara Denny Indrayana mengatakan, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto tetap menjabat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Denny mengatakan, hal ini berdasarkan Undang-Undang tentang KPK.

Pasal 31 Ayat (1) Huruf d dan Pasal 31 Ayat (2) Undang-Undang KPK, setiap pimpinan KPK yang ditetapkan sebagai tersangka dalam sebuah kasus pidana, maka diwajibkan untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Sementara itu, pasal 3 menyatakan, pemberhentian ditetapkan oleh Presiden.

"Status Bambang Widjojanto tetap pimpinan KPK. Pemberhentian sementara secara hukum berlaku kalau presiden mengeluarkan keputusan. Kita lihat bagaimana sikap Presiden," kata Denny pada jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (24/1/2015).

Denny mengatakan, Presiden Joko "Jokowi" Widodo harus bersikap hati-hati dan jeli ketika memutuskan hal tersebut. Kasus ini menjadi ujian Presiden Jokowi untuk menunjukkan dukungannya terhadap KPK dan pemberantasan korupsi.

"Selama surat keputusan belum keluar, status Bambang Widjojanto tetap pimpinan KPK," katanya.

Badan Reserse Kriminal Polri melakukan sangkaan bahwa Bambang menyuruh memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010. Pasal yang digunakan polisi adalah Pasal 242 KUHP juncto Pasal 5 tentang pemberian keterangan palsu di bawah sumpah.

Setelah menjalani pemeriksaan selama tiga jam, penyidik Polri akhirnya menangguhkan penahanan terhadap Bambang. Penangguhan diputuskan setelah pimpinan KPK bertemu dengan Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti. Pada pertemuan ini, pimpinan KPK menjamin bahwa Bambang akan bersikap kooperatif ketika polisi ingin melakukan pemeriksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com