Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Sebagai Penegak Hukum, Budi Gunawan Bisa Bersikap Kesatria dan Mengundurkan Diri"

Kompas.com - 22/01/2015, 19:11 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erry Riyana Hardjapamekas menyarankan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebaiknya mengundurkan diri sebagai calon kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Erry mengatakan bahwa dirinya meyakini Komjen Budi Gunawan sebagai penegak hukum akan menghormati segala proses hukum dan bisa bersikap kesatria.

"Saya yakin sebagai penegak hukum ia bisa bersikap kesatria. Saya kira apabila ia berkenan mengundurkan diri (sebagai calon Kapolri) akan terlihat elegan," kata Erry di Jakarta, Kamis (22/1/2015).

Dengan begitu, lanjut Erry, Budi Gunawan bisa membuktikan bahwa dirinya sebagai perwira dan warga negara yang baik serta menghormati penegakan dan proses hukum.

Erry yang ikut bergabung dalam Koalisi Aksi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Koki Masak) mengingatkan, bila di kemudian hari KPK menahan Komjen Budi Gunawan, Presiden Joko Widodo harus teguh pada komitmennya dalam hal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dengan membatalkan Budi sebagai calon kepala Polri.

"Selanjutnya, Presiden harus mengusulkan nama baru Kapolri yang memiliki integritas prima berdasarkan masukan dari lembaga yang berwenang, seperti Dewan Kejaksaan Tinggi, Kompolnas, PPATK, dan KPK," kata dia.

Hari ini, relawan Jokowi yang tergabung dalam Koki Masak menyerukan perlawanan terhadap upaya-upaya kriminalisasi dan politisisasi terhadap KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi.

Koalisi yang terdiri dari Relawan Salam 2 Jari, Pukat UGM, Pusako Unand, YLBHI, Increase Institute, dan Masyarakat Transparansi Indonesia mendukung secara penuh KPK dalam menangani kasus dugaan penerimaan gratifikasi Budi Gunawan.

Sebelumnya, Relawan Salam 2 Jari sempat mendatangi Gedung KPK dan membacakan surat terbuka untuk Presiden Jokowi agar mencabut Komjen Budi Gunawan sebagai calon kepala Polri.

Langkah tersebut dilakukan karena para relawan menilai komitmen Presiden tentang pemberantasan korupsi telah melenceng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com