JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menjelaskan bahwa pemerintah Brasil dan Belanda tidak memutuskan hubungan diplomatik dengan Indonesia. Mereka hanya memanggil duta besarnya untuk konsultasi terkait eksekusi terhadap terpidana mati yang dilakukan pemerintah Indonesia.
"Saya perlu luruskan opini di masyarakat, dua negara bukan memutus hubungan diplomatik. Tidak sama sekali," ujar Retno usai silaturahmi bersama pemimpin redaksi media masa di Gedung Nakula, Kementerian Polhukam, Jakarta, Selasa (20/1/2015).
Retno mengatakan, penarikan dan pemanggilan dubes adalah dua hal yang berbeda. Ia memastikan bahwa hubungan diplomatik Indonesia dengan Belanda dan Brasil tetap berjalan dengan baik.
Kejaksaan sebelumnya mengeksekusi enam terpidana mati, yakni Ang Kim Soei (62), warga negara Belanda; Namaona Denis (48), warga negara Malawi; Marco Archer Cardoso Mareira (53), warga negara Brasil; Daniel Enemua (38), warga negara Nigeria; Rani Andriani atau Melisa Aprilia (38), warga negara Indonesia; dan Tran Thi Bich Hanh (37), warga negara Vietnam.
Pemerintah Brasil lalu memanggil duta besarnya di Jakarta untuk konsultasi, dan menegaskan eksekusi mati itu akan mempengaruhi hubungan bilateral kedua negara.
"Penggunaan hukuman mati, yang dikecam masyarakat internasional, memberi pengaruh buruk untuk hubungan kedua negara," demikian pernyataan kantor presiden Brasil, yang dikutip kantor berita resmi negeri itu, Minggu (18/1/2015).
Sementara itu, Belanda juga memanggil pulang duta besarnya di Jakarta dan mengecam keras eksekusi terhadap Ang Kiem Soei.
"Hukuman mati adalah hukuman yang kejam dan tak manusiawi yang mengabaikan kehormatan dan integrias seorang manusia," kata Menteri Luar Negeri Belanda Bert Koenders.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.