Menurut mantan Wakil Kepala Polri Komjen Pol (Purn) Oegroseno, biasanya presiden akan memanggil Kapolri aktif ke Istana untuk membahas pergantian Kapolri sebelum pergantian dilakukan. Setelah itu, Kapolri akan mengumpulkan para jenderal bintang tiga senior untuk membahas siapa jenderal bintang tiga yang layak diusulkan ke presiden untuk menjadi calon Kapolri.
"Saya tanya-tanya, ya cari informasi, apakah ada (surat usulan). Tadi saya tanya Pane (ketua Presidium IPW), apakah ada surat pengusulan penggantian dari Mabes Polri sendiri gitu loh, (ternyata) enggak ada," kata Oegroseno saat dijumpai seusai menjadi pembicara dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (18/1/2015).
Oegroseno pun merasa heran, namun ia tetap berprasangka positif atas pergantian Kapolri yang dilakukan secara kilat ini. Pasalnya, jika merujuk pada masa tugas Sutarman, seharusnya ia masih dapat menjabat sebagai Kapolri hingga Oktober 2015 mendatang.
"Saya pikir kemarin Pak Sutarman mau dijadikan menteri atau ditunjuk sebagai duta besar. Pikiran saya seperti itu, tapi rupanya saya tanya hari itu juga pengusulan dari Mabes Polri tidak ada," katanya.
Lebih jauh ia mengatakan bahwa mekanisme pergantian Kapolri sebenarnya telah diatur di dalam Pasal 11 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Oegroseno pun berharap agar pergantian Kapolri tidak diboncengi dengan kepentingan politik tertentu. Pasalnya, integritas Polri akan dipertaruhkan jika pergantian kepemimpinannya sarat dengan kepentingan elit tertentu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.