JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum Trimedya Panjaitan menilai, Komisaris Jenderal Budi Gunawan tidak akan menjadi tersangka apabila pihak internal Polri solid. Ia melihat adanya perpecahan terkait pergantian kepala Polri.
"Kami perhatikan juga situasi internal Polri ini. Kalau Polri-nya solid dalam soal pencalonan Kapolri, saya kira peristiwa ini tidak akan terjadi," ujar Trimedya di Jakarta, Minggu (18/1/2015).
Menurut Trimedya, penetapan tersangka yang dilanjutkan pengumuman oleh pimpinan KPK tidak lepas dari permainan oknum-oknum Polri yang tak menyukai keputusan Presiden Joko Widodo mencalonkan Budi sebagai kepala Polri.
Hal tersebut, kata Trimedya, terlihat dari perbedaan reaksi pejabat Polri saat menyikapi penetapan tersangka Budi dengan penetapan tersangka mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Djoko Susilo, beberapa waktu lalu.
Saat KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka, kata dia, pihak internal Polri ramai-ramai bereaksi keras terhadap KPK. Namun, saat Budi dijadikan tersangka, tidak ada perwira Polri yang membela.
Menurut Trimedya, persaingan di lingkungan internal Polri itu seharusnya tidak pantas sampai menjadikan Budi Gunawan sebagai tersangka. Pasalnya, hal tersebut justru akan merusak kepolisian sebagai lembaga.
"Terlalu mahal harganya, menurut saya, kepentingan kelompok dan pribadi mengorbankan institusi yang sedemikian besar ini. Ini jadi pelajaran bagi Polri, jangan sampai terjadi demoralisasi di tingkat perwira menengah, apalagi di bawah itu," imbuh Trimedya.
Presiden Jokowi memutuskan menunda melantik Budi sebagai kepala Polri. Keputusan itu diberikan meski Budi telah melalui semua tahapan untuk menduduki jabatan tersebut, termasuk telah mendapat persetujuan dari DPR. Penundaan dilakukan karena Budi sedang menjalani proses hukum setelahSelasa lalu diumumkan menjadi tersangka kasus korupsi oleh KPK.Presiden sudah memberhentikan dengan hormat Jenderal Pol Sutarman dari jabatannya sebagai Kapolri. Komisaris Jenderal Badrodin Haiti yang sebelumnya adalah Wakil Kepala Polri lalu diangkat menjadi Pelaksana Tugas Kepala Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.