JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia kecewa terhadap Komisi Kepolisian Nasional karena tidak dilibatkan dalam proses pemilihan calon Kepala Kepolisian RI. Komnas HAM merasa calon Kapolri harus diuji terlebih dahulu rekam jejaknya apakah terindikasi pernah melakukan pelanggaran HAM atau tidak.
"Komnas HAM menyesalkan tidak diminta pandangan terkait calon Kapolri," ujar Ketua Komnas HAM Hafid Abbas saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2015).
Hafid mengatakan, dari 6.527 berkas pengaduan yang masuk ke Komnas HAM pada 2014, lebih dari 33 persen atau 2,200 berkas kasus berkaitan dengan polisi. Untuk itu, ia berpendapat sudah seharusnya Kompolnas melibatkan Komnas HAM untuk memberikan masukan tentang calon Kapolri pengganti Jenderal (Pol) Sutarman.
"Itu karena nantinya terkait peran kepolisian melayani melindungi masyarakat," kata Hafid.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Roichatul Aswidah, mengatakan bahwa sejak dulu Komnas HAM selalu dilibatkan untuk melihat rekam jejak tentang indikasi pelanggaran HAM terhadap para calon Kapolri. Komnas HAM menginginkan Kapolri yang bersih dari korupsi dan pelanggaran HAM. "Jadi kami kaget kami tidak dilibatkan. Kami sangat menyesalkan," kata Roichatul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.