Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tunggu Sidang Paripurna DPR Sebelum Putuskan soal Calon Kapolri

Kompas.com - 14/01/2015, 19:17 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Presiden Joko Widodo akan menunggu keputusan sidang paripurna DPR RI sebelum memutuskan tentang pergantian kepala Polri. Presiden menghormati proses hukum ataupun politik atas pencalonan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai kepala Polri.

Jokowi mengatakan, pemilihan Budi sebagai calon tunggal kepala Polri dilakukan berdasarkan rekomendari dari Komisi Kepolisian Nasional. Pada perjalanannya, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Budi sebagai tersangka dalam dugaan transaksi mencurigakan atau tidak wajar. Namun, proses uji kelayakan dan kepatutan calon kepala Polri oleh DPR tetap berlanjut. Komisi III DPR telah menyetujui pencalonan Budi sebagai kepala Polri. DPR akan melaksanakan sidang paripurna untuk menentukan apakah penunjukan Budi sebagai kepala Polri disetujui atau tidak.

Jokowi mengatakan, ia menghormati proses hukum yang berjalan di KPK. Di sisi lain, ia juga hormati proses politik di DPR. Ia akan menunggu perkembangan terakhir di DPR untuk mengambil keputusan tentang calon kepala Polri.

"Saya masih menunggu, saya tidak tahu (sidang) paripurnanya selesainya kapan. Setelah itu, akan kita putuskan apa kebijakan yang akan kita ambil," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Rabu (14/1/2015).

Jokowi menyatakan, pemerintah telah mengikuti prosedur yang berlaku dalam penunjukan Budi sebagai calon tunggal kepala Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com