Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III DPR Minta Calon Kapolri Budi Gunawan Klarifikasi Isu Rekening Gendut

Kompas.com - 12/01/2015, 11:17 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman meminta Komisaris Jenderal Budi Gunawan mengklarifikasi soal isu kepemilikan rekening gendut yang selama ini dituduhkan kepadanya. Hal itu disampaikan Benny setelah muncul banyak kritik terkait keputusan Presiden Joko Widodo menunjuk Budi sebagai calon tunggal Kepala Polri.

Menurut Benny, Budi wajib memberikan klarifikasi mengenai rumor kepemilikan rekening gendut. Jika tak diklarifikasi, Benny khawatir akan banyak ganjalan saat Budi mengikuti uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri nantinya.

"Pasti akan dikroscek ke yang bersangkutan. Kita akan pertanyakan itu (rekening gendut), kita minta beliau untuk jelaskan terbuka kepada publik agar isu itu tidak jadi ganjalan," kata Benny, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (12/1/2015).

Politisi Partai Demokrat itu melanjutkan, Komisi III bisa saja menolak Budi sebagai calon Kapolri jika ditemukan ada masalah yang sangat berkaitan dengan integritas. Uji kelayakan dan kepatutan akan digelar Komisi III setelah ada komunikasi dengan pimpinan DPR dan pleno internal. (baca: Presiden Jokowi Tidak Konsisten!)

"Penolakan itu dimungkinkan, tapi harus dengan alasan yang jelas. Kalau tanpa alasan, nanti Komisi III yang dipertanyakan," ujarnya.

Sementara itu, saat dihubungi Kompas Minggu malam di Jakarta, Budi Gunawan mengatakan, pihaknya akan menjelaskan semua pertanyaan publik pada saat uji kelayakan dan kepatutan yang akan digelar di DPR. (baca: Budi Gunawan Jadi Calon Kapolri, Jokowi Dinilai Utamakan Kepentingan Politik)

Pemerintah, melalui Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, Sabtu (10/1), berkeyakinan, DPR akan menyetujui Budi Gunawan. Hal ini mengingat penunjukan kepala Polri merupakan masalah kenegaraan dan terkait kewibawaan institusi, bukan hanya berkenaan dengan yang dicalonkan

Budi Gunawan saat ini menjabat sebagai kepala lembaga pendidikan Polri. Ia pernah menjadi ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri. Seusai menjadi ajudan, Budi pernah menjabat Kapolda Bali (2012). (baca: Tak Lewat KPK dan PPATK, Jokowi Khawatir Budi Gunawan "Distabilo Merah"?)

Keputusan Jokowi itu menuai respons luas dari masyarakat. Bahkan muncul petisi yang mendorong Presiden Jokowi menarik kembali pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Petisi ini digagas Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho melalui situs change.org.

Mulanya, Emerson membuat petisi yang mendorong Jokowi agar melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menyeleksi calon kepala Polri. Petisi ini dibuat pada Jumat (9/1/2015) sore.

Dalam petisi tersebut, Emerson menyampaikan adanya kerisauan publik mengenai nama-nama calon Kapolri yang diduga memiliki rekening gendut. Untuk itu, menurut dia, Presiden Jokowi perlu melibatkan KPK dan PPATK dalam memberi masukan mengenai rekam jejak para calon kepala Kepolisian RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com