Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilih Calon Kapolri Tanpa Melalui KPK, Jokowi Dinilai Melanggar Nawa Cita

Kompas.com - 11/01/2015, 14:41 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai melanggar nawa cita, program yang dicanangkannya sendiri, ketika memilih calon Kepala Kepolisian RI tanpa melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Kedua lembaga itu setidaknya dipercaya masyarakat untuk menelusuri rekam jejak seorang calon Kapolri.

"Salah satu poinnya adalah memilih Jaksa Agung dan Kapolri yang bersih, berintegritas, dan antikorupsi. Jokowi-JK tidak melakukan proses penjaringan itu ke KPK dan PPATK dan ini juga kita sesalkan, dia melanggar nawa cita," kata anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho di Jakarta, Minggu (11/1/2015).

Emerson ikut dalam aksi tutup mata bersama dengan dua aktivis ICW serta aktivis Institute for Criminal Justice Reform. Dalam aksinya, empat aktivis itu tampak menutup mata dengan kain hitam yang bertuliskan 'kapolri'.

Menurut Emerson, aksi ini menyindir Jokowi yang dianggapnya tutup mata saat menunjuk Budi Gunawan sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Sutarman. Emerson berpendapat, Jokowi seharusnya konsisten dengan melibatkan KPK saerta PPATK dalam memilih Kapolri seperti halnya yang dia lakukan ketika memilih menteri-menteri kabinet.

Ketika menyusun kabinet, Jokowi bolak-balik menyerahkan nama kepada KPK dan PPATK untuk ditelusuri rekam jejaknya. "Untuk Jaksa Agung dan Kapolri tidak melibatkan KPK. Jangan-jangan Jokowi tahu kalau lewat lembaga ini, bisa distabilo merah (nama Budi Gunawan)" ucap Emerson.

Terkait pencalonan Budi Gunawan ini, ICW telah menggagas petisi yang intinya mencari dukungan masyarakat untuk menolak Jokowi buru-buru mengirimkan nama Budi Gunawan ke Dewan Perwakilan Rakyat. Ia berharap Jokowi menarik kembali pencalonan Budi Gunawan.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menunjuk Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol) Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri. Nama Budi sudah diserahkan Presiden kepada DPR untuk diikutkan dalam proses uji kelayakan dan kepatuhan. [Baca juga: Jokowi Sebut Penunjukan Komjen Budi Gunawan Usulan Kompolnas]

Menurut Jokowi, pemilihan Budi Gunawan sudah sesuai dengan prosedur, yakni mempertimbangkan usulan Komisi Kepolisian Nasional. Jokowi menganggap usulan Kompolnas tersebut memiliki kecakapan, kemampuan memenuhi syarat untuk menjadi kapolri.

Adapun Budi tercatat pernah menjadi ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri. Seusai menjadi ajudan, Budi pernah menjabat Kapolda Bali (2012). Saat ini, Budi menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol). [Baca juga: Politisi PDI-P Sebut Budi Gunawan Ikut Susun Visi Misi Hankam]

Budi pernah mengikuti seleksi calon Kapolri pada 2013 untuk menggantikan posisi Jenderal (Purn) Timur Pradopo. Namun, Budi (lulusan Akademi Kepolisian/Akpol 1983) harus merelakan posisi kapolri ke-20 kepada Sutarman, lulusan Akpol 1981 yang juga mantan ajudan Presiden Abdurrahman Wahid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com