Menurut Trimedya, kampanye hitam itulah yang membuat karier Budi Gunawan terhambat selama ini. "Itu kampanye hitam terhadap Pak Budi. Padahal, Budi cuma punya Rp 1 miliar di tahun 2010 tapi disebut stigmanya rekening gendut," kata Trimedya di kantor DPP PDI-P, Jakarta, Sabtu (10/1/2015).
Dia menyebutkan dugaan rekening gendut milik Budi Gunawan itu telah diklarifikasi oleh internal Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Hasilnya, semua kekayaan Budi berhasil terkonfirmasi.
"Jadi, ini sudah cerita lama. Karena ada stigma itu, kariernya terhambat, stigma itu dimainkan terus," kata dia.
Trimedya menyebut Budi Gunawan dianggap memiliki jejak rekam yang baik. Budi juga memiliki otak yang brilian. Menurut dia, jarang ada polisi yang bertipe konseptor seperti Budi. Dengan jejak rekam itu, Trimedya mendukung pencalonan Budi sebagai calon Kapolri.
"Sudah pas pencalonan beliau. Dia lulusan tebaik dari mulai akademi, akpol, sampai Lemhanas," ungkap Trimedya.
Sebelumnya, Komisioner Kompolnas Edi Hasibuan mengungkapkan ada lima nama yang awalnya disodorkan oleh Kompolnas kepada presiden. Kelima nama itu adalah Kabareskrim Komisaris Jenderal Suhardi Alius, Kepala Lemdikpol Komjen Budi Gunawan, Irwasum Komjen Dwi Priyatno, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, dan Kabaharkam Komjen Putut Eko Bayuseno.
Semuanya telah menjalani proses penelusuran jejak rekam. Salah satunya adalah dengan melakukan penelusuran internal. Surat rekomendasi dari Kompolnas diberikan pada 9 Januari pagi hari.
Tak sampai satu hari, Jokowi langsung menunjuk Budi Gunawan yang merupakan mantan ajudan Megawati. Surat penunjukan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri itu kemudian diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat di hari yang sama. DPR nantinya yang akan melakukan uji kepatuhan dan kelayakan terhadap calon Kapolri itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.