Yorrys menjelaskan, pengurus Golkar hasil Munas IX Jakarta memberikan legalitas formal pada tim juru runding yang ditandatangani oleh Ketua Umum Golkar Agung Laksono dan Sekretaris Jenderal Zainuddin Amali. Juru runding itu adalah Andi Matalata, Priyo Budi Santoso, Ibnu Munzir, Agun Gunandjar Sudarsa, dan Yorrys Raweyai.
"Kami minta ada legal formal yang jelas," kata Yorrys saat berkunjung ke Redaksi Harian Kompas, di Jakarta, Jumat (9/1/2015).
Ia menjelaskan, pengurus Golkar hasil Munas IX Jakarta menetapkan juru runding melalui mekanisme rapat pleno. Selain itu, sebelum memasuki tahap perundingan, semua juru runding menggelar rapat koordinasi. Yorrys menyayangkan tak adanya legalitas formal yang dipegang juru runding kubu Aburizal Bakrie. Ia bahkan menyindir Aburizal yang bisa saja membatalkan hasil perundingan secara sepihak, seperti mengubah keputusan Munas IX Bali yang semula mendukung pilkada melalui DPRD menjadi mendukung pilkada langsung.
"Mereka (juru runding kubu Aburizal) hanya ada tanda tangan Plt Theo (L Sambuaga). Saya bilang ini bisa dipegang enggak? Hasil munas saja bisa dibatalkan lewat Twitter," selorohnya.
Perundingan untuk mencapai islah dari konflik yang melanda Golkar masih menemui jalan buntu. Juru runding kubu Aburizal, yakni Syarif Cicip Sutardjo, MS Hidayat, Theo L Sambuaga, Fredi Latumahina, dan Aziz Syamsuddin, belum dapat memenuhi permintaan agar Golkar keluar dari Koalisi Merah Putih (KMP).