Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Lantik Seratus Jaksa Khusus Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 08/01/2015, 16:05 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung HM Prasetyo melantik seratus orang jaksa untuk Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK). Para jaksa tersebut akan ditugaskan untuk memberantas kasus-kasus korupsi yang selama ini belum terselesaikan di Kejaksaan Agung.

"Seratus orang jaksa terpilih ini dinilai memiliki kompetensi dalam penanganan dan penyelesaian tindak pidana korupsi," ujar Prasetyo di Gedung Sasana Baharuddin Lopa, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (8/1/2015).

Prasetyo mengatakan, jaksa yang terpilih untuk masuk ke dalam satgassus ini berasal dari kejaksaan pusat dan daerah. Para jaksa tersebut telah menjalani seleksi ketat, seperti penilaian rekam jejak, dan integritas, hingga dinyatakan lolos menjadi satgassus.

Adanya Satgassus ini, kata Prasetyo, sebagai langkah strategis bagi Kejaksaan untuk proses percepatan penyelesaian korupsi. Dengan begitu, ia berharap tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Korps Adyaksa akan meningkat.

"Oleh karena itu keberadaan satgassus ini sangat diharapkan dapat menjawab segala tuntutan untuk memenangi perang melawan korupsi," ucap Prasetyo.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) R Widyo Pramono mengatakan, satgassus ini sudah memiliki tugas masing-masing dalam rangka penanganan kasus korupsi. Nantinya, mereka akan dievaluasi untuk melihat apakah kinerja para satgassus tersebut memuaskan atau tidak. Satgassus ini juga akan bertanggung jawab kepada Jampidsus dan Jaksa Agung terkait kinerja mereka.

"(Satgassus ini) nanti akan bertanggung jawab pada ketua tim, ada sekretarisnya, ada anggota, kemudian tata usaha. Dan juga mereka ini bertanggung jawab pada Kasubdit, kepada direktur, kepada Jampidsus, kepada Jaksa Agung," kata Widyo.

Satgassus dibagi menjadi beberapa tim, yakni 15 tim penyidikan yang masing-masing terdiri dari 5 orang, tujuh tim penuntutan yang masing-masing terdiri dari tiga orang, dan satu tim eksekusi yang terdiri dari empat orang. Sebelum menjalankan tugasnya, satgassus akan menjalani pendidikan kilat selama satu minggu di Badan Diklat Ragunan, Jakarta. Pembekalan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak, Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan, serta ahli-ahli hukum pidana, perbankan, minyak dan gas, hingga pertambangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com