Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersengketa, Polisi Diminta Pasang Garis Polisi di Proyek Panas Bumi Dieng dan Patuha

Kompas.com - 29/12/2014, 20:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Pengacara PT Bumi Gas Energy, Bambang Siswanto Simamora, berharap penyidik Mabes Polri segera memasang garis polisi pada Pembangunan Pembangkit Listrik Panas Bumi di Patuha dan Dieng.

Pasalnya, lokasi proyek di Patuha Unit 1, Jawa Barat itu hingga saat ini yang masih berproses pidana.

"Saat dilakukan olah TKP pada 28 Agustus 2014 lalu, di Patuha ternyata disana sudah dilakukan pekerjaan di titik kontrak yang masih bersengketa. Kami minta segera di police line," tegas Bambang, Senin (29/12/2014).

Bambang melanjutkan, pada 1 Oktober 2014 lalu pihak PT Geo Dipa sudah melakukan penjualan listrik, padahal hingga saat ini masih bersengketa.

"Kami minta dari Bareskrim segera melakukan police line pada objek kontrak yang telah disepakati PT Bumi dan PT Geo Dipa pada Februari 2005," terangnya.

Termasuk Bambang juga menyayangkan ketika masih bersengketa PT Geo Dipa melakukan retender dengan pihak perusahaan lain.

Bambang pun berharap agar mantan Direktur Utama PT Geo Dipa Energy, Samsudin Warsa yang juga tersangka penipuan proses tender proyek pembangunan pembangkit listrik panas bumi di Patuha, Jawa Barat, dan Dieng (Jawa Tengah) senilai Rp 4,5 triliun itu segera ditahan.

"Kami harap Syamsudin, segera ditahan, selain itu juga penyidik harus memeriksakan seluruh pemegang saham PT Geo Dipa Energy ET," tambah Bambang.

Berhalangan hadir karena syok

Seharusnya Samsudin diperiksa hari ini, Senin (29/12/2014) namun Pengacara Samsudin, Imam Haryanto mengatakan kliennya berhalangan hadir karena sakit dan meminta pemeriksaan diundur.

"Klien saya sangat kooperatif. Sekarang tidak datang karena sedang sakit di Bandung, stres dan syok juga. Karena dia orang baik-baik dijadikan tersangka jadi kaget, keluarga juga kaget," ungkap Imam.

Di tempat terpisah, Kanit Pidum Bareskrim Polri, AKBP Ari Darmanto saat dikonfirmasi membenarkan Samsudin tidak hadir karena sakit.

"Tadi pengacara datang mengatakan kliennya (Samsudin) tidak bisa hadir karena sakit, dan ada surat sakitnya juga dari Bandung," ucap Ari di Mabes Polri.

Ari melanjutkan dalam surat tersebut, Samsudin butuh waktu istirahat hingga enam hari kedepan. Nantinya setelah itu, penyidik akan koordinasi kembali dengan kuasa hukum Samsudin.

"Nanti setelah enam hari koordinasi lagi, bagaimana keadaanya apakah sudah bisa diperiksa," terang Ari.

Sebelumnya, saat pemeriksaan pertama pada Kamis (18/12/2014) lalu, Samsudin juga tidak bisa hadir karena tengah berada diluar kota

Dan ia berjanji akan datang menemui penyidik pada 29 Desember 2014, untuk diperiksa sebagai tersangka. Tapi hari ini, 29 Desember 2014, Samsudin tidak hadir karena sakit.

Untuk diketahui, Bumigas Energy melaporkan mantan Direktur Utama PT Geo Dipa Energy ET, Samsudin Warsa ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri. (Baca: Polri Tetapkan Dirut PT Geo Dipa Energy Tersangka Korupsi Proyek Panas Bumi)

Laporan tersebut terkait dugaan penipuan proses tender proyek pembangunan pembangkit listrik panas bumi di Patuha, Jawa Barat, dan Dieng (Jawa Tengah) senilai Rp4,5 triliun.

Laporan PT Bumi Gas tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: TBL/454/XI/2012/Bareksrim. Mantan PT Geo Dipa Energy ET Samsudin Warsa sebagai terlapor dituduh telah melakukan pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang penipuan. (Theresia Felisiani)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com