Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yenny Wahid Tak Terkejut Banser Ditantang ISIS

Kompas.com - 27/12/2014, 21:01 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama Yenny Wahid mengatakan bahwa Banser NU sering menerima tantangan. Ia mengaku tak terkejut ketika saat ini Banser NU menerima tantangan dari kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

"Kalau Banser ditantang, itu biasa, sama-sama swasta. Kalau TNI/Polri ditantang ISIS, itu makar namanya," kata Yenny di acara haul kelima Gus Dur di Ciganjur, Jakarta Selatan, Sabtu (27/12/2014).

Oleh karena itu, kata Yenny, aparat penegak hukum harus menelusuri dan menindak tegas kelompok ISIS yang menyebar video berisi tantangan pada TNI/Polri. Ia menilai tantangan pada TNI/Polri sama dengan tantangan pada negara.

Yenny menuturkan, Banser NU siap terjun memberantas ISIS di Indonesia selama diminta oleh pemerintah. Namun langkah yang dilakukan bukan pada aktivitas fisik melainkan dengan cara mencegah penyebaran ideologi sesat yang disebarkan ISIS di Indonesia.

"Banser, Anshor, selalu diberi ketahanan mental. Tapi kalau combat, itu wilayah TNI/Polri. Kalau diminta negara, kami siap, tapi tidak akan melakukan tindakan-tindakan itu (adu kekuatan fisik)," ungkapnya.

Sebelumnya, beredar video di laman Youtube, yakni seorang pria dengan menggunakan bahasa Indonesia, mengancam Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko, Polri, dan Banser. Video yang diunggah oleh akun bernama Al-Faqir Ibnu Faqir pada 24 Desember 2014 tersebut berjudul "Ancaman wahabi terhadap Polisi, TNI dan Densus 88, Banser".

Video tersebut berdurasi empat menit. Dalam video itu, pria berkumis dan berjanggut tersebut mengatakan menunggu kedatangan TNI, Polri, dan Banser yang dikabarkan akan ikut memerangi ISIS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com