Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicoret dari Seleksi Hakim MK, Hamdan Zoelva Berikan Penjelasan di Twitter

Kompas.com - 24/12/2014, 13:28 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Hamdan Zoelva dipastikan akan segera melepas jabatannya sebagai ketua sekaligus hakim Mahkamah Konstitusi. Hamdan dicoret oleh Panitia Seleksi Hakim MK karena menolak mengikuti seleksi wawancara terbuka di Kantor Setneg, Selasa (23/12/2014).

Lewat akun Twitter-nya, @hamdanzoelva, Hamdan menjelaskan duduk perkara yang ada. Dia mengaku tidak bisa melakukan wawancara karena hendak menjaga marwahnya sebagai hakim dan Ketua MK. [Baca: Pansel Calon Hakim MK Anggap Hamdan Menarik Diri]

Dia juga mengaku tidak keberatan jika pansel memilih calon lain. Hamdan menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Presiden Joko Widodo.

Berikut 12 poin kultwit Hamdan.

"1. Saya menjaga kewibawaan institusi hakim dan Ketua MK, yang sedang saya jabat. Interview itu adalah tes kemampuan dan kelayakan.

2. Persoalannya, apakah hakim MK yang oleh UUD masih ditanyakan lagi kemampuan dan kelayakannya?

3. Lalu, bagaimana dengan putusannya yang telah dijatuhkan selama ini kalau kemampuan dan kelayakannya dipersoalkan.

4. Menurut saya, sangat elegan kalau dilihat saja rekam jejak dan kinerja selama menjadi hakim. Tinggal pilih saja apa masih layak atau tidak.

5. Dalam melihat rekam jejak, pansel meneliti berbagai putusan dan apa yang dilakukan sebagai hakim, termasuk meminta masukan dari KPK dan PPATK.

6. Jauh lebih utama menjaga kehormatan daripada mengejar jabatan. Jabatan hakim MK harus dijaga kehormatan dan kewibawaannya.

7. Apa pun putusan presiden untuk mengajukan siapa pun, harus dihormati karena kewenangan itu ada pada presiden.

8. Sedikit pun saya tidak pernah merasa paling hebat, paling luas pengetahuan, dan paling layak menjadi hakim konstitusi.

9. Tetapi, karena sekarang sedang menjabat sebagai hakim dan Ketua MK yang oleh UUD disebut negarawan, tidak pantas mengikuti fit and proper test.

10. Kepantasan dan nilai etis adalah nilai tertinggi dalam hukum di atas prosedur formal hukum.

11. Bukan berarti juga seorang yang sedang menjabat otomatis diperpanjang masa jabatannya, lihatlah rekam jejaknya untuk memutuskan.

12. Jika rekam jejak tidak meyakinkan, ambillah calon negarawan yang lain menjadi hakim MK. Itu sepenuhnya wewenang presiden." [Baca: Patrialis Akbar: Bangsa Ini Rugi kalau Hamdan Zoelva Tak Ada di MK]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com