Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lewat 5 Poin dalam Sebuah Surat, Hamdan Zoelva Perinci Sikapnya soal Seleksi Calon Hakim MK

Kompas.com - 23/12/2014, 09:06 WIB
Susana Rita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva menolak mengikuti wawancara yang menjadi salah satu tahapan seleksi bagi para calon hakim konstitusi. KOMPAS mendapatkan gambar surat yang ditandatangani Hamdan, tentang penolakan wawancara tersebut.

Surat tertanggal 22 Desember 2014 ini menegaskan alasannya menolak mengikuti wawancara itu sama sekali tidak terkait dengan personel dalam panitia seleksi calon hakim konstitusi, sebagaimana beberapa kali sempat menjadi pemberitaan.

Ditujukan kepada Panitia Seleksi Calon Hakim Konstitusi, surat ini ditembuskan juga kepada Presiden Joko Widodo.

KOMPAS/Susana Rita Surat dari Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva terkait penolakannya mengikuti wawancara yang merupakan tahap seleksi bagi para calon hakim konstitusi. Hamdan dinyatakan panitia seleksi calon hakim konsitusi layak untuk kembali menjadi kandidat hakim konstitusi. Masa tugas Hamdan sebagai hakim konstitusi akan berakhir pada Januari 2015
Surat tersebut memuat lima poin. Pada nomor satu, Hamdan menyampaikan terima kasih kepada beberapa organisasi masyarakat yang disebut dalam pemberitaan telah mengajukannya untuk kembali dicalonkan sebagai hakim konstitusi setelah masa jabatannya sekarang berakhir.

Pada poin kedua, Hamdan menyampaikan penghargaan kepada panitia seleksi yang menyatakan dia lolos seleksi. Pada poin ketiga-lah alasan penolakan wawancara Hamdan tercantum.

"Bahwa mengingat saat ini saya masih menjabat sebagai Hakim Konstitusi dan ketua Mahkamah Konstitusi, maka demi menjaga kewibawaan institusi hakim konstitusi dan Ketua Mahkamah Konstitusi yang melekat pada diri saya saat ini, kiranya kurang tepat apabila saya mengikuti wawancara sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Pansel," papar Hamdan.

Poin nomor empat melanjutkan alasan penolakan Hamdan. Dia menegaskan telah melewati proses seleksi yang hasilnya menyatakan dirinya patut dan layak menjadi hakim konstitusi, saat diangkat menjadi hakim konstitusi pada 5 Januari 2010.

Dengan alasan pada poin ketiga dan keempat itu, Hamdan menyerahkan kelanjutan pencalonannya dalam proses seleksi yang sekarang berjalan kepada Presiden Joko Widodo.

"Saya menyerahkan sepenuhnya kepada Bapak Presiden untuk mengajukan atau tidak mengajukan saya sebagai Hakim Konstitusi masa jabatan berikutnya, dengan mendasarkan pada penilaian kinerja saya selama ini," inti tulisan Hamdan di poin kelima surat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com