JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum DPP Partai Golkar versi musyawarah nasional (Munas) di Bali, Aburizal Bakrie, mengaku tak puas dengan keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait konflik di internal Golkar. Ia berharap Kemenkumham mengesahkan hasil musyawarah nasional (Munas) di Bali.
"Kita harapakan lebih dari itu. Kita harapakan Munas Bali dapat disahkan," kata Aburizal saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Selasa (16/12/2014), menyikapi keputusan Menkumham Yasonna Laoly terkait dualisme kepengurusan Golkar.
Aburizal mengatakan, Kemenkumham memang menginginkan agar Golkar dapat menyelesaikan konflik internal mereka melalui mahkamah partai. Namun, ia tetap yakin bahwa hasil Munas Jakarta yang diselenggarakan kubu Agung Laksono tidak sah.
"Kami siap berdiskusi dalam Mahkamah Partai. Namun, kalau tidak ada penyelesaian kami pun siap ke pengadilan," tandasnya.
Berbeda dengan Aburizal, Agung sebelumnya mengapresiasi keputusan pemerintah itu. Menurut Agung, berdasarkan keputusan tersebut, secara tidak langsung pemerintah mengakui keberadaan munas di Jakarta. (baca: Agung Laksono Apresiasi Keputusan Menkumham soal Kepengurusan Golkar)
Menkumham sebelumnya mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM menyimpulkan untuk mengembalikan penyelesaian dualisme kepemimpinan Golkar ke internal partai tersebut. (Baca: Tak Putuskan Apa Pun, Kemenkumham Kembalikan Penyelesaian Konflik ke Internal Golkar)
Pemerintah menilai bahwa musyawarah nasional (munas) yang digelar dua kubu di internal Golkar adalah sah. Akhirnya, kepengurusan Golkar yang diakui pemerintah saat ini adalah kepengurusan lama yang di dalamnya mencatat Aburizal Bakrie, Agung Laksono, dan Priyo Budi Santoso sebagai pengurus. (Baca: Pemerintah Anggap Dua Munas Golkar Sah, Kepengurusan Lama yang Diakui)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.