JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Golkar kubu Agung Laksono langsung menggelar rapat untuk membahas sikap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait dualisme di Partai Golkar. Rapat akan berlangsung di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat. Agung Laksono rencananya akan memimpin langsung rapat tersebut.
"Saya sekarang lagi meluncur ke DPP untuk membahas hal ini," kata politisi Partai Golkar kubu Agung, Agun Gunanjar Sudarsa, saat dihubungi, Selasa (16/12/2014).
Agun mengaku pihaknya sudah mendapatkan keputusan Kemenkumham ini lebih dulu sebelum Menkumham Yasonna H Laoly mengadakan jumpa pers. Namun, dia mengaku belum bisa berkomentar banyak karena masih menunggu keputusan rapat.
"Nanti setelah rapat akan diumumkan hasilnya," kata Agun.
Menkumham sebelumnya mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM menyimpulkan untuk mengembalikan penyelesaian dualisme kepemimpinan Golkar ke internal partai tersebut. (Baca: Tak Putuskan Apa Pun, Kemenkumham Kembalikan Penyelesaian Konflik ke Internal Golkar)
Pemerintah menilai bahwa musyawarah nasional (munas) yang digelar dua kubu di internal Golkar adalah sah. Akhirnya, kepengurusan Golkar yang diakui pemerintah saat ini adalah kepengurusan lama yang di dalamnya mencatat Aburizal Bakrie, Agung Laksono, dan Priyo Budi Santoso sebagai pengurus. (Baca: Pemerintah Anggap Dua Munas Golkar Sah, Kepengurusan Lama yang Diakui)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.