Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Agung Pindahkan Yance ke Tahanan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

Kompas.com - 12/12/2014, 18:01 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara lengkap atau P21 kasus dugaan korupsi proyek pembebasan lahan seluas 82 hektar untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Sumur Adem tahun 2004, senilai Rp 42 miliar. Kejagung pun telah melakukan pelimpahan tahap dua atas berkas perkara dan tersangka kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Seperti diberitakan, dalam kasus ini mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syafiudin atau Yance ditetapkan Kejagung sebagai tersangka. Ketua DPD I Partai Golkar Jawa Barat itu menjadi tersangka keempat yang ditetapkan Kejagung dalam kasus ini.

"Betul, tadi pagi tersangka Yance sudah tahap dua ke Kejati Jawa Barat," kata Kepala Sub Direktorat Penyidikan pada Tindak Pidana Khusus Kejagung, Sarjono Turin dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Jumat (12/12/2014).

Dengan pelimpahan ini, maka Yance akan mendekam di penjara Kejati Jawa Barat untuk sementara waktu. Setelah Kejati Jawa Barat menyusun rencana dakwaan dan melimpahkannya ke pengadilan, barulah Yance akan menghadapi kursi pesakitan.

Untuk diketahui, perkara yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Barat ini sempat mangkrak di Kejaksaan Agung selama empat tahun. Yance sendiri ditetapkan sebagai tersangka pada 13 September 2010 lalu. Sejak ditetapkan, Yance sudah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Kejagung.

Yance akhirnya dijemput paksa oleh penyidik pada 5 Desember 2014 dini hari. Saat itu, ia baru saja pulang dari menghadiri kegiatan Musyawarah Nasional IX Partai Golkar yang diselenggarakan kubu Aburizal Bakrie di Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com